Dipublish oleh Admin | 28 Mei 2025, 08.59 WIB
Towa News, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menegaskan rencananya menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) sebagai langkah nyata mengurai kemacetan Ibu Kota. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar instrumen pengendali lalu lintas, melainkan bagian dari strategi besar untuk mewujudkan keadilan sosial.
Dalam acara Leaders Forum di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (27/5/2025) malam, Pramono menyampaikan bahwa penerapan ERP merupakan bagian dari pembenahan sistem transportasi yang lebih luas dan inklusif. Namun, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
"Suatu saat nanti, ERP ini akan saya pasang. Kalau kamu punya mobil banyak, silakan saja dibawa ke Jakarta, tapi bayar semua ERP-nya," ujar Pramono di hadapan para peserta forum.
Ia menambahkan, prinsip dari ERP adalah memberikan tanggung jawab kepada pengguna kendaraan pribadi yang mampu secara finansial, sembari memberikan subsidi kepada kelompok rentan yang mengandalkan transportasi umum.
"Kalau kamu mampu, silakan bawa mobil, bayar ERP. Tapi negara bertanggung jawab pada mereka yang tidak mampu. Hasil dari ERP sepenuhnya akan digunakan untuk subsidi bagi 15 golongan, termasuk warga dari luar Jakarta," ujarnya menegaskan prinsip keadilan yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
Sebagai bagian dari pembenahan transportasi massal, Pemprov Jakarta juga tengah mendorong integrasi sistem Transjabodetabek, yang menggantikan konsep TransJakarta. Layanan ini menyasar para pekerja dari kawasan penyangga seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur.
"Transportasi publik ini harus inklusif. Maka, Transjabodetabek hadir untuk menghubungkan warga yang tinggal di luar Jakarta tapi bekerja di sini," jelas Pramono.
Ia mengakui bahwa kemacetan di Jakarta akan terus berlangsung bila masyarakat belum mau mengubah pola mobilitasnya. Oleh karena itu, kebijakan ERP akan dirancang tidak hanya berdasarkan lokasi, tetapi juga waktu penggunaan jalan, seperti saat jam sibuk.
"Kita tidak bisa menunggu perubahan secara sukarela. Harus ada kebijakan tegas yang memaksa perubahan itu terjadi," tandasnya.
Pramono menegaskan bahwa pendekatan tegas namun berkeadilan ini adalah satu-satunya cara untuk menjawab tantangan transportasi Jakarta, sekaligus memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mendapat perlindungan dan akses yang setara terhadap fasilitas publik.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR hapus Pasal Larangan MA Vonis Lebih Berat...
Towa News | 11 Juli 2025, 11.56 WIB
Bukit Asam (PTBA) Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun di...
Towa News | 11 Juli 2025, 11.08 WIB
Pemerintah Longgarkan Regulasi Impor, Industri dan UMKM Dapat...
Towa News | 11 Juli 2025, 11.00 WIB
Pemerintah Indonesia Desak Uni Eropa Tunda Aturan Deforestasi...
Towa News | 11 Juli 2025, 10.42 WIB
Kemensos Gelar Simulasi Sekolah Rakyat di Dua Lokasi,...
Towa News | 10 Juli 2025, 08.03 WIB
Yusril Klarifikasi: Bukan Gibran yang Akan Berkantor di...
Towa News | 09 Juli 2025, 09.59 WIB
Menteri Hukum Supratman Dorong Transformasi Digital Kekayaan Intelektual...
Towa News | 09 Juli 2025, 09.39 WIB
Komisi III: RUU KUHAP Disusun dengan 334 Pasal...
Towa News | 09 Juli 2025, 09.24 WIB
Kemensos Salurkan Bantuan Tambahan 20 Kg Beras untuk...
Towa News | 09 Juli 2025, 09.23 WIB
Partisipasi Indonesia di KTT BRICS 2025, Sejarah Baru...
Towa News | 08 Juli 2025, 10.54 WIB