Dipublish oleh Admin | 09 Juli 2025, 09.23 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan tambahan berupa beras seberat 20 kilogram kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini akan didistribusikan mulai pertengahan Juli 2025 dan menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan bahan pokok.
Program ini merupakan bagian dari Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bertujuan menjaga stabilitas pangan keluarga serta menekan dampak inflasi nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir Juli 2025 dan kemungkinan berlanjut ke Agustus, dengan melibatkan Perum Bulog, PT Pos Indonesia, serta pemerintah daerah setempat.
Bantuan ini juga menjadi pelengkap atas bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, termasuk bantuan tunai senilai Rp400.000 yang telah dicairkan sebelumnya.
Mekanisme Penyaluran:
KPM akan menerima Surat Undangan Pencairan resmi yang saat ini sedang dicetak dan akan didistribusikan melalui pengurus RT/RW. Pengambilan bantuan bisa dilakukan di:
Kantor desa/kelurahan
Balai warga atau aula komunitas (lokasi alternatif)
Diantar langsung ke rumah (khusus lansia dan penyandang disabilitas)
Syarat Penerima:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima aktif PKH atau BPNT
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial
Tidak tercatat sebagai penerima bantuan ganda
Kemensos berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Masyarakat diminta memantau informasi dari RT/RW dan perangkat desa setempat terkait jadwal dan lokasi pencairan bantuan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Yusril Klarifikasi: Bukan Gibran yang Akan Berkantor di...
Towa News | 09 Juli 2025, 09.59 WIB
Menteri Hukum Supratman Dorong Transformasi Digital Kekayaan Intelektual...
Towa News | 09 Juli 2025, 09.39 WIB
Komisi III: RUU KUHAP Disusun dengan 334 Pasal...
Towa News | 09 Juli 2025, 09.24 WIB
Partisipasi Indonesia di KTT BRICS 2025, Sejarah Baru...
Towa News | 08 Juli 2025, 10.54 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Hadapi Perubahan Iklim...
Towa News | 08 Juli 2025, 09.18 WIB
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Sudah 35 Kali dalam...
Towa News | 08 Juli 2025, 07.35 WIB
KPU Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun untuk...
Towa News | 07 Juli 2025, 16.24 WIB
Unhan RI Borong Penghargaan Internasional di Ajang Inovasi...
Towa News | 07 Juli 2025, 11.56 WIB
Serangan Siber Meningkat, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan dalam...
Towa News | 07 Juli 2025, 11.19 WIB
Sidang Lanjutan Uji Formil UU TNI Kembali Digelar,...
Towa News | 07 Juli 2025, 09.25 WIB