Dipublish oleh Admin | 09 Juli 2025, 09.23 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan tambahan berupa beras seberat 20 kilogram kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini akan didistribusikan mulai pertengahan Juli 2025 dan menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan bahan pokok.
Program ini merupakan bagian dari Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bertujuan menjaga stabilitas pangan keluarga serta menekan dampak inflasi nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir Juli 2025 dan kemungkinan berlanjut ke Agustus, dengan melibatkan Perum Bulog, PT Pos Indonesia, serta pemerintah daerah setempat.
Bantuan ini juga menjadi pelengkap atas bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, termasuk bantuan tunai senilai Rp400.000 yang telah dicairkan sebelumnya.
Mekanisme Penyaluran:
KPM akan menerima Surat Undangan Pencairan resmi yang saat ini sedang dicetak dan akan didistribusikan melalui pengurus RT/RW. Pengambilan bantuan bisa dilakukan di:
Kantor desa/kelurahan
Balai warga atau aula komunitas (lokasi alternatif)
Diantar langsung ke rumah (khusus lansia dan penyandang disabilitas)
Syarat Penerima:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima aktif PKH atau BPNT
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial
Tidak tercatat sebagai penerima bantuan ganda
Kemensos berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Masyarakat diminta memantau informasi dari RT/RW dan perangkat desa setempat terkait jadwal dan lokasi pencairan bantuan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp...
Towa News | 23 September 2025, 14.41 WIB
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB