DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp 3.842,7 Triliun

Dipublish oleh Tim Towa | 23 September 2025, 14.41 WIB

DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp 3.842,7 Triliun
foto: TVR Parlemen

Towa News, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025).

Pengesahan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang menandai momen bersejarah ini dengan ketukan palu sidang. Saat menanyakan persetujuan kepada anggota sidang, seluruh anggota DPR yang hadir menjawab kompak "Setuju" terhadap RUU APBN 2026.

Postur APBN 2026

UU APBN 2026 yang telah disahkan menetapkan pendapatan negara sebesar Rp 3.153,58 triliun dan belanja negara mencapai Rp 3.842,73 triliun. Dengan postur tersebut, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 689,15 triliun pada 2026.

Sementara itu, keseimbangan primer dipatok mencapai Rp 89,71 triliun. Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Asumsi Makro Ekonomi 2026

APBN 2026 disusun berdasarkan asumsi makro ekonomi yang optimistis, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen dan inflasi terkendali di level 2,5 persen. Pemerintah memproyeksikan nilai tukar rupiah berada di posisi Rp 16.500 per dolar Amerika Serikat.

Untuk sektor energi, lifting minyak diperkirakan mencapai 610 ribu barel per hari dengan harga minyak mentah Indonesia di level 70 dolar AS per barel. Adapun lifting gas diproyeksikan mencapai 984 ribu barel per hari.

Target Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan

Pemerintah menargetkan sejumlah indikator kesejahteraan yang ambisius untuk 2026. Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan berada di kisaran 4,44-4,96 persen, sedangkan tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,5-7,5 persen.

Target ambisius lainnya adalah penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0-0,5 persen. Pemerintah juga menargetkan penciptaan 37,95 juta lapangan kerja formal dan peningkatan Gross National Income (GNI) per kapita mencapai 5.520 dolar AS.

Senjata Fiskal untuk Kebangkitan Ekonomi

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa APBN 2026 akan menjadi senjata fiskal dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan. "APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," tegas Said dalam sidang paripurna.

Said menambahkan bahwa APBN 2026 juga ditempatkan sebagai penggerak kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, serta pariwisata. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi dan meningkatkan daya saing nasional.

Target Lingkungan

Dalam komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, pemerintah menargetkan penurunan intensitas Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 37,14 persen dan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 76,67.

UU APBN 2026 ini akan menjadi landasan kebijakan fiskal pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video