Dipublish oleh Tim Towa | 22 September 2025, 10.06 WIB
Towa News, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta seluruh jajarannya, khususnya Polisi Militer (POM), untuk menggunakan strobo dan sirine sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa menyalakan perangkat tersebut saat jalan dalam kondisi kosong tidaklah etis.
"Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM kalau menyalakan strobo ya ada aturannya ya, lagi kosong dibunyikan juga tidak etis juga," kata Panglima TNI saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat di kutip dari Liputan 6 , Minggu (21/9/2025).
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Agus menanggapi keresahan publik terhadap penggunaan sirene berlebihan oleh pejabat saat melintasi jalan umum. Keresahan tersebut bahkan memicu gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di media sosial.
Penggunaan Hanya untuk VVIP
Agus menjelaskan bahwa penggunaan strobo dan sirine sebenarnya diatur dalam protokol pengawalan Very Very Important Person (VVIP). Namun, ia menyayangkan adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang bukan kategori VVIP.
"Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan," ucap Agus.
Ia memastikan akan menegur jajarannya yang menggunakan sirine, strobo, maupun rotator tidak sesuai aturan dan berkomitmen mensosialisasikan kembali tata cara penggunaannya.
Panglima TNI: Saya Jarang Pakai Strobo
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI mengaku jarang menggunakan strobo saat berkonvoi di jalan raya. Ia beralasan ingin menciptakan kenyamanan dan menghargai pengguna jalan lain.
"Saya juga mengarah kepada pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga," ujar Agus.
Lebih lanjut, ia mengatakan selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk berhenti saat lampu merah, kecuali dalam kondisi darurat atau hal mendesak.
"Saya kalau lampu merah saya berhenti. KSAD semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan," kata dia.
Prioritas untuk Ambulans dan Pemadam Kebakaran
Panglima TNI juga memerintahkan jajarannya untuk memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran saat di jalan raya.
"Ambulans kita dahulukan. Kemudian pemadam kebakaran. Harus segera memberikan bantuan kepada yang membutuhkan," sambungnya.
Korlantas Polri Sudah Bekukan Penggunaan
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membekukan penggunaan sirene dan rotator di mobil patroli pengawal. Langkah ini diambil menyusul protes publik di media sosial.
"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Kebijakan penertiban penggunaan strobo dan sirine ini diharapkan dapat mengurangi gangguan terhadap masyarakat dan menciptakan tertib lalu lintas yang lebih baik.
Sumber: Kompas.com, Liputan 6
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR Kritik Kebijakan Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.43 WIB
Target 3-5 Bulan, Prabowo Perintahkan Prototipe Listrik Tenaga...
Towa News | 19 September 2025, 14.24 WIB
DPR Sepakati 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026, Termasuk...
Towa News | 19 September 2025, 11.20 WIB