Menteri Hukum Supratman Dorong Transformasi Digital Kekayaan Intelektual di Forum WIPO

Dipublish oleh Tim Towa | 09 Juli 2025, 09.39 WIB

Menteri Hukum Supratman Dorong Transformasi Digital Kekayaan Intelektual di Forum WIPO
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di Sidang Umum ke-66 WIPO di Jenewa, Swiss, pada Selasa (8/7/2025) (Foto: DJKI Kemenhumkam)

Towa News, Jenewa, Swiss – Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di hadapan 193 negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam pembukaan Sidang Umum ke-66 WIPO di Jenewa, Swiss, pada Selasa (8/7/2025).

"Selaras dengan poin keempat Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Tujuan kami adalah menyediakan layanan KI yang lebih cepat, lebih transparan, inklusif, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku bisnis," ujar Supratman. Ia menambahkan bahwa Indonesia sedang mencari berbagai alternatif dan teknologi, termasuk milik WIPO, untuk meningkatkan produktivitas dan membuat sistem lebih mudah diakses.

Transformasi digital ini, menurut Supratman, adalah jawaban atas perkembangan teknologi dan ekonomi berbasis inovasi yang makin cepat. Langkah ini juga mendorong Indonesia untuk menjadi bagian aktif dalam membentuk ekosistem KI global yang inklusif dan kompetitif. Saat ini, seluruh layanan KI di Indonesia telah dilakukan secara daring, mulai dari pengajuan permohonan hingga pengaduan dan permintaan informasi.

Peningkatan Permohonan KI dan Pembaruan Regulasi

Dampak positif dari transformasi digital ini terlihat dari peningkatan signifikan jumlah permohonan KI di Indonesia. Sepanjang semester I tahun 2025, tercatat 152.115 permohonan KI, naik 20,02% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang berjumlah 126.744 permohonan. Pencatatan hak cipta mendominasi dengan 78.209 permohonan, diikuti oleh merek sebanyak 64.388 permohonan. Sementara itu, permohonan paten mencapai 5.831, dan desain industri tercatat sebanyak 3.668 permohonan.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menyampaikan bahwa Indonesia tengah memperbarui sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta.3 "Revisi regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adaptif bagi kreator dan inovator," ujarnya.

Kontribusi Aktif Indonesia di Kancah Global

Sebagai bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam mempromosikan ekonomi kreatif berbasis KI, delegasi Indonesia turut menggelar pameran bertajuk "Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Properties". Pameran ini menampilkan karya dan produk berbasis KI yang lahir dari budaya dan inovasi lokal.

"Kami mengundang seluruh delegasi untuk mampir ke pameran kami, menikmati karya-karya yang dipamerkan, dan tentu saja, berinteraksi langsung dengan para kreatornya," ajak Supratman.

Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis WIPO, khususnya dalam bidang komersialisasi KI, pengembangan UMKM, dan penguatan branding Indikasi Geografis. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung kerja sama internasional guna membangun sistem KI global yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Sidang Umum WIPO ke-66 merupakan pertemuan tahunan tertinggi WIPO yang dihadiri oleh perwakilan dari 193 negara anggota, organisasi internasional, serta pemangku kepentingan lainnya. Agenda utama dalam sidang ini mencakup pembahasan kebijakan strategis, isu-isu kekayaan intelektual global, serta adopsi traktat dan perjanjian internasional di bidang KI. Selain Menteri Hukum, hadir pula dalam delegasi Indonesia Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video