Pemerintah Longgarkan Regulasi Impor, Industri dan UMKM Dapat Angin Segar

Dipublish oleh Admin | 11 Juli 2025, 11.00 WIB

Pemerintah Longgarkan Regulasi Impor, Industri dan UMKM Dapat Angin Segar
Ilustrasi Ini Bersumber Dari : Towa.co.id

Towa News, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat sektor industri nasional dengan meluncurkan kebijakan deregulasi impor. Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi pelaku usaha, termasuk sektor industri kecil dan menengah, yang selama ini terkendala proses perizinan dan birokrasi yang kompleks.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, deregulasi ini mencakup penyederhanaan perizinan dan percepatan proses impor terutama bagi bahan baku dan barang penolong. “Kami telah menyusun daftar barang yang masuk dalam skema deregulasi bersama Kementerian Perdagangan. Ini mencakup produk kimia, tekstil, elektronik, dan komponen mesin yang vital bagi industri manufaktur,” ujar Agus.

Dengan kebijakan ini, izin impor tidak lagi memerlukan proses berlapis, dan prosedur customs clearance di pelabuhan akan dipercepat. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi logistik dan menurunkan biaya produksi.

DPR Dukung, Pengusaha Sambut Positif

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, penyederhanaan regulasi akan mendorong daya saing industri nasional dan membuka lapangan kerja baru. “Kuncinya adalah kemudahan berusaha, pemenuhan bahan baku, dan penciptaan ekosistem usaha yang sehat,” ujarnya.

Dunia usaha juga menyambut baik langkah ini, terutama sektor UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan akses bahan baku impor akibat biaya logistik tinggi dan perizinan yang berbelit. Pelaku usaha menilai kebijakan ini akan meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, serta memperluas pasar.

Mendorong Hilirisasi dan Investasi

Kebijakan deregulasi impor juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat hilirisasi industri. Dengan akses bahan baku yang lebih mudah dan cepat, proses produksi bisa berlangsung efisien dan berkelanjutan. Pemerintah berharap, nilai tambah komoditas dalam negeri meningkat dan ekspor nonmigas terus tumbuh.

Langkah ini juga diyakini akan meningkatkan minat investor, baik dalam maupun luar negeri, karena menunjukkan komitmen pemerintah menciptakan iklim usaha yang terbuka dan efisien.

Catatan dan Kekhawatiran

Meski banyak mendapatkan sambutan positif, kebijakan ini juga menuai catatan kritis dari sejumlah pihak. Direktur Program Prasasti Center, Piter Abdullah, menilai relaksasi impor harus dibarengi dengan penguatan pengawasan di lapangan. “Pengawasan sangat penting agar kebijakan tidak dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal yang dapat merugikan industri dalam negeri,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya sistem hukum dan pengawasan digital yang transparan, termasuk audit berkala terhadap perusahaan yang memanfaatkan fasilitas ini.

Peran Strategis Lintas Lembaga dan Dunia Usaha

Untuk menjamin implementasi berjalan efektif, pemerintah mengandalkan sinergi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah juga membuka ruang konsultasi daring agar pelaku usaha memahami perubahan aturan dan memberikan masukan yang relevan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan menjadikan Indonesia sebagai pusat manufaktur serta investasi regional.

“Kami berharap sistem ini menjadi transparan, cepat, dan ramah usaha. Efisiensi adalah kunci menghadapi tantangan global,” tutup Agus Gumiwang.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video