Jusuf Kalla Hormati Proses Hukum Kasus Fitnah Silfester Matutina

Dipublish oleh Admin | 13 Agustus 2025, 09.08 WIB

Jusuf Kalla Hormati Proses Hukum Kasus Fitnah Silfester Matutina
Sumber : www.inilah.com

Towa News, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan memberikan banyak komentar terkait hukuman yang menjerat Silfester Matutina, relawan mantan Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan sikapnya untuk menghormati proses yang tengah berjalan di pengadilan.

Kalla menyebut dirinya tidak terlalu memusingkan ucapan Silfester. “Hanya keluarga yang keberatan soal omongannya Silfester itu,” ujarnya dilansir dari Tempo, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Ia menambahkan, tidak pernah bertemu dengan Silfester untuk menyelesaikan persoalan fitnah. “Ke saya juga tidak ada minta maaf karena tidak pernah bertemu,” kata mantan Menteri Perindustrian tersebut. Ia juga menegaskan tidak pernah mendengar adanya permintaan maaf Silfester yang disampaikan lewat orang terdekat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Pernyataan Silfester yang dianggap memfitnah berbunyi: “Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla. Mari kita mundurkan Jusuf Kalla karena Jusuf Kalla menggunakan rasisme, isu sara, untuk memenangkan Anies-Sandi ‘betul’ dan untuk kepentingan politik Jusuf Kalla tahun 2019 dan untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla,” sebagaimana tercantum dalam SIPP PN Kejari Jakarta Selatan.

Silfester divonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan ini dikuatkan di tingkat banding pada 29 Oktober 2018, dan di tingkat kasasi hukumannya diperberat menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Namun hingga Kamis, 7 Agustus 2025, putusan kasasi tersebut belum dieksekusi. Kejaksaan masih belum merealisasikan janji untuk menahan Silfester.

Dikenal sebagai relawan garis depan pembela Joko Widodo, Silfester kerap tampil di televisi membela mantan presiden tersebut dan keluarganya. Sebagai Ketua Solidaritas Merah Putih, ia aktif memberikan serangan balik kepada pengkritik Jokowi.

Kejaksaan belakangan menyatakan akan segera mengeksekusi vonis tersebut. “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang ya silakan saja, kami harus eksekusi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Menanggapi rencana eksekusi, Silfester mengaku siap. “Enggak ada masalah (kalau akhirnya dipenjara),” ucapnya di Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Namun, ia menyatakan belum menerima surat penahanan dari kejaksaan.

Menurut Silfester, persoalan dengan Jusuf Kalla sebenarnya sudah selesai secara damai di luar pengadilan. "Itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Jusuf Kalla dan kami berhubungan baik. Dan proses hukum juga sudah saya jalani," tuturnya.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video