Dipublish oleh Tim Towa | 01 September 2025, 10.23 WIB
Towa News, Jakarta - Seluruh fraksi di DPR RI sepakat untuk mengevaluasi tunjangan bagi anggota DPR setelah gelombang protes publik yang menentang kenaikan tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan, "Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan."
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji memastikan kesiapan fraksinya jika tunjangan DPR dievaluasi. "Kita sudah menyatakan lebih dulu kemarin bahwa kami siap dievaluasi dan direvisi fasilitas kami jika dipandang berlebihan," ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menyampaikan kesiapan meninjau ulang sejumlah tunjangan demi menyikapi keluhan masyarakat. "Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut," katanya.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung evaluasi total tunjangan yang diterima para anggota DPR. Pernyataan ini disampaikan sebelum ia dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan persetujuan evaluasi tunjangan anggota DPR RI dengan tetap meningkatkan kinerja anggota.
Fraksi PAN mendukung peninjauan ulang secara menyeluruh mengenai tunjangan para anggota DPR RI, termasuk tunjangan rumah yang memicu kemarahan rakyat.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyatakan dukungan peniadaan tunjangan rumah dinas bagi Anggota DPR RI. "Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien yang menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran," katanya.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tidak ingin isu tunjangan anggota DPR berlarut-larut. "Jadi artinya kami tidak ingin itu menjadi isu yang berlarut-larut, kita tolak (tunjangan berlebihan anggota DPR) karena sekali lagi, suasana dan situasinya belum tepat," ujarnya di Cikeas, Bogor.
Lima Anggota DPR Dinonaktifkan
Selain mengevaluasi tunjangan, lima anggota DPR telah dinonaktifkan karena dinilai menimbulkan kontroversi. Mereka adalah:
Adies Kadir (Fraksi Golkar)
Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN)
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem)
Kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan karena dinilai membuat gaduh masyarakat luas melalui pernyataan maupun tingkah laku mereka.
Rincian Tunjangan dan Fasilitas DPR
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan PP Nomor 7 Tahun 2000, anggota DPR berhak menerima gaji, tunjangan, dan hak keuangan/administratif lainnya.
Gaji Pokok (per bulan):
Anggota: Rp4,2 juta
Wakil Ketua: Rp4,6 juta
Ketua: Rp5,04 juta
Tunjangan Melekat (per bulan):
Tunjangan istri/suami: Rp420-500 ribu
Tunjangan anak: Rp168-201 ribu (maksimal 2 anak)
Tunjangan beras: Rp300 ribu per jiwa
Dana sidang: Rp2 juta
Tunjangan jabatan: Rp10-19 juta
Tunjangan kehormatan: Rp5,5-6,6 juta
Tunjangan komunikasi intensif: Rp15,5-16,4 juta
Tunjangan peningkatan fungsi: Rp3,7-5,2 juta
Listrik & telepon: Rp7,7 juta
Asisten anggota: Rp2,2 juta
Dana Reses dan Perjalanan Dinas (per hari):
Dana reses: Rp5 juta (empat kali setahun, setiap kali sebulan)
Uang perjalanan dinas: Rp4-5 juta
Uang representasi: Rp3,4 juta
Fasilitas:
Tunjangan pengganti rumah dinas: Rp50 juta per bulan
Kendaraan: Sekitar Rp70 juta per periode jabatan
Dana Pensiun:
Besaran: Rp2,5-3 juta (60 persen dari gaji pokok)
Dibayarkan seumur hidup
Syarat: telah menjabat satu periode penuh dan diberhentikan terhormat
Jika ditotal, setiap bulan anggota DPR dapat menerima pendapatan bersih sekitar Rp60-80 juta, tergantung jabatan. Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan pengganti rumah dinas dan dana reses yang dapat mencapai Rp150 juta per bulan selama masa reses.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Prabowo Berkomitmen Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Bersama...
Towa News | 02 September 2025, 09.22 WIB
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama dan...
Towa News | 02 September 2025, 08.55 WIB
Presiden Prabowo Jenguk Polisi dan Pendemo Korban Ricuh...
Towa News | 01 September 2025, 18.04 WIB
8 Poin Pernyataan Presiden Prabowo Bersama Ketua Umum...
Towa News | 01 September 2025, 12.28 WIB
Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumah Dijarah Serukan...
Towa News | 01 September 2025, 10.18 WIB
Eks Menag Yaqut Jalani Pemeriksaan Kedua di KPK...
Towa News | 01 September 2025, 10.10 WIB
Kawendra Gerindra Meminta Maaf dan Setuju Tunjangan Rumah...
Towa News | 30 Agustus 2025, 22.56 WIB
Fraksi Gerindra Minta Maaf,Setuju Hentikan Tunjangan Rumah DPR
Towa News | 30 Agustus 2025, 21.12 WIB
Fraksi Gerindra Setuju Evaluasi Tunjangan DPR, Minta TNI-Polri...
Towa News | 30 Agustus 2025, 17.24 WIB
Kapolri Minta Maaf atas Insiden Rantis Brimob Tewaskan...
Towa News | 30 Agustus 2025, 13.24 WIB