Dipublish oleh Admin | 24 Mei 2025, 09.23 WIB
Towa News, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa dana sebesar Rp3 miliar untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan merupakan plafon pinjaman untuk mendukung kegiatan usaha koperasi secara mandiri.
"Jadi sekali lagi, yang dana bisnis ini bukan dari APBN. Ini bisnis plafon pinjaman yang akan dibayar selama enam tahun," jelas Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Penjelasan ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman masyarakat terkait sumber dana koperasi, yang dirancang untuk mendorong pemberdayaan ekonomi desa melalui model bisnis yang berkelanjutan dan menguntungkan.
Zulhas menjelaskan bahwa koperasi yang telah resmi terbentuk dapat mengajukan pinjaman ini melalui bank-bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
"Ini biar tidak salah paham, makanya kita tidak bosan-bosan menjelaskan dana untuk Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu bisnis murni plafon pinjaman, jadi Rp3 miliar pertama ini, itu plafon pinjaman, bisa habis, bisa tidak," imbuhnya.
Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai enam jenis usaha koperasi, antara lain agen gas LPG, agen pupuk, agen sembako dari Bulog dan ID Food, serta usaha layanan logistik pangan. Koperasi juga akan bermitra dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan pangan ke desa-desa terpencil, yang memerlukan biaya operasional dan pembiayaan dari plafon pinjaman tersebut.
Zulhas menambahkan bahwa plafon pinjaman ini bersifat fleksibel dan dapat digunakan sesuai kebutuhan usaha, dengan masa pengembalian maksimal enam tahun berdasarkan perjanjian yang telah ditetapkan.
Sementara itu, biaya untuk pendirian koperasi seperti jasa notaris sebesar Rp2,5 juta akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Karena ini hasil daripada Musdesus (Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus) dipimpin oleh kepala desa, maka notaris di pemerintahan desa, dibayar dari APBD. Tapi kalau modal koperasinya sepenuhnya Rp3 miliar itu plafon pinjaman," ungkapnya.
Zulhas juga menginformasikan bahwa hingga 23 Mei 2025, sebanyak 39.639 desa dan kelurahan dari total target 80.000 telah menyelenggarakan Musdesus. Proses ini ditargetkan selesai pada 31 Mei 2025.
Kemudian, pada 30 Juni 2025 seluruh Koperasi Merah Putih ditargetkan sudah resmi terdaftar sebagai badan hukum koperasi pangan nasional di Kementerian Hukum. Deklarasi nasional program ini direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Seluruh koperasi tersebut dijadwalkan mulai aktif menjalankan distribusi pangan nasional per 20 Oktober 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp...
Towa News | 23 September 2025, 14.41 WIB
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB