Dipublish oleh Tim Towa | 09 Juni 2025, 09.42 WIB
Towa News, Jakarta – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya sekadar menghadirkan ruang gerak ekonomi di tingkat desa, tetapi juga menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan memperkuat usaha rakyat yang berakar dari, oleh, dan untuk warga desa.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif.
"Bapak Presiden ingin usaha rakyat yang maju, bukan lagi pengusaha besar yang mendominasi desa. Jadi maunya Bapak Presiden adalah koperasi ini dari desa, oleh desa, untuk desa. Ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat desa," ujar Wamendes saat Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sofifi, Maluku Utara.
Sejak digulirkannya program ini, target menjadikan desa sebagai pusat kesejahteraan masyarakat semakin jelas. Masyarakat desa tidak hanya berperan sebagai konsumen, melainkan juga sebagai produsen dan pelaku usaha yang mampu memenuhi kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. Hal ini selaras dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang berfokus pada potensi lokal.
Di Maluku Utara, misalnya, kekayaan sumber daya alam seperti rempah-rempah, nikel, dan hasil laut dimaksimalkan untuk produksi dan pemasaran hingga ke tingkat nasional bahkan internasional.
“Ada BUMDesa tetap perlu koperasi. Tidak perlu mematikan BUMDesa tapi berkolaborasi saling menguatkan yang ada di desa. Supaya koperasi desa menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, semua hasil desa dipasarkan di daerah maupun negara lain ini melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelas Ahmad Riza Patria.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga alat untuk memupuk rasa kepemilikan masyarakat atas kemakmuran desa.
“Pembentukan koperasi ini bukan tujuan kita. Tujuan kita adalah memakmurkan rakyat, membuat masyarakat lebih sejahtera. Koperasi ini alatnya,” tutur Menkop Budi Arie.
Ke depan, diharapkan pembentukan koperasi dapat berjalan lebih terarah dengan pemilihan unit usaha yang mampu memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat desa, memperkuat perekonomian lokal, serta memperluas akses pasar produk desa baik di dalam maupun luar negeri.
Sumber:
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp...
Towa News | 23 September 2025, 14.41 WIB
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB