Tampung Aspirasi Ojol, DPR Siapkan RUU Transportasi Online

Dipublish oleh Admin | 21 Mei 2025, 10.03 WIB

Tampung Aspirasi Ojol, DPR Siapkan RUU Transportasi Online
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : emedia.dpr.go.id)

Towa News, Jakarta - Komisi V DPR RI menyatakan kesiapan untuk merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Transportasi Online. Proses pembahasan akan diawali dengan rapat bersama perwakilan transportasi online yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/5).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hal ini kepada awak media pada Selasa (20/5). Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons DPR terhadap perkembangan isu seputar transportasi online di tengah masyarakat.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” kata Dasco.

Komisi V DPR menargetkan agar rapat tersebut dapat menyempurnakan penyusunan naskah akademik, dengan memperhatikan berbagai pendapat publik.

“Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” ujar Dasco.

“Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkasnya.

Referensi : cnnindonesia.comemedia.dpr.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video