Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon

Dipublish oleh Admin | 14 Mei 2025, 11.47 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon
Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah menyelidiki dugaan pemerasan senilai Rp5 triliun yang dilakukan oleh oknum pengurus Kadin Cilegon ( Foto : Tangkap Layar FB (N LangHastra))

Towa News, Cilegon – Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah menyelidiki dugaan pemerasan senilai Rp5 triliun yang dilakukan oleh oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan Chandra Asri Group.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pemerasan tersebut dan kini tengah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Didik melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (14/5)  di kutip dari CNN Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial X menampilkan seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses tender kepada pihak PT CAA. Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kadin Cilegon dengan kontraktor utama proyek, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), pada Jumat (9/5) (sumber: Kompas.com).

Menanggapi video yang beredar, Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan kesalahan ucap akibat luapan emosi. Ia menegaskan bahwa permintaan itu tidak mencerminkan sikap resmi organisasi.

“Pengurus dan anggota itu dalam kondisi emosional. Saya bilangnya ini slip of tongue karena komunikasi dari pihak Chengda kurang baik,” kata Isbat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (13/5) di kutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan bahwa pihak Kadin Cilegon telah mengadakan tiga kali pertemuan resmi dengan pihak proyek dan memiliki berita acara sebagai bukti.

“Udah rapat hampir tiga kali, kita bisa buktikan ada berita acaranya,” ujarnya 

Isbat juga menyebut bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya Kadin mendorong pelibatan pengusaha lokal di tengah kondisi ekonomi Kota Cilegon yang sedang tertekan akibat defisit APBD dan ancaman PHK.

“Membantu upaya pemerintah mengurangi pengangguran dan kemiskinan, dan menahan laju pertumbuhan ekonomi karena saat ini kebijakan fiskal kita defisit,” tandasnya di kutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa Kadin Indonesia menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, dan pendekatan non-prosedural yang dapat mengganggu kepastian hukum serta iklim investasi nasional.

“Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia,” tulis Anindya dalam unggahan akun Instagram resminya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia juga memastikan bahwa Kadin Indonesia akan melakukan investigasi internal dan apabila terbukti terjadi pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran, pembekuan organisasi, hingga pencabutan mandat terhadap pengurus yang menyalahgunakan nama organisasi.

“Apabila terbukti dilakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia,” tegasnya di lansir dar  CNBC Indonesia.

Kadin Indonesia juga berencana menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait keterlibatan organisasi dalam proyek strategis guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Proyek senilai Rp15 triliun oleh PT Chandra Asri Alkali tersebut diketahui akan membangun pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) di wilayah Cilegon, Banten, yang diharapkan dapat mendukung ekosistem bahan baku industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video