Dipublish oleh Admin | 02 Juni 2025, 09.39 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kebudayaan memutuskan hanya mencantumkan dua dari total 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara dalam proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa proyek ini tidak secara khusus membahas sejarah pelanggaran HAM, melainkan menyusun sejarah nasional Indonesia secara menyeluruh dari masa prasejarah hingga era modern.
“Ini bukan penulisan sejarah HAM, tapi sejarah nasional yang mencakup berbagai aspek,” ujar Fadli seusai menghadiri acara soft launching Sumitro Institute di Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6).
Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal potensi pengaburan fakta sejarah karena sumber lain tetap tersedia. Namun, ia menekankan bahwa narasi sejarah dalam proyek ini disusun dengan pendekatan positif dan tidak berfokus pada kesalahan masa lalu.
“Pendekatan kita positif. Kalau sekadar mencari kesalahan, tiap era pasti punya cela,” lanjutnya.
Menurut Fadli, proyek ini akan mendorong pendekatan sejarah Indonesia-sentris dengan menghapus bias kolonial, serta bertujuan memperkuat persatuan nasional dan meningkatkan relevansi sejarah bagi generasi muda.
Sebelumnya, sejumlah sejarawan dan aktivis HAM mengkritik outline proyek tersebut karena hanya mencantumkan dua dari 12 pelanggaran HAM berat yang sebelumnya telah diakui Presiden Joko Widodo pada 11 Januari 2023. Peristiwa besar seperti tragedi 1965, penculikan aktivis, hingga kerusuhan Mei 1998 tidak masuk dalam draft tersebut.
Berikut daftar lengkap 12 pelanggaran HAM berat yang diakui negara:
Peristiwa 1965–1966
Penembakan Misterius (1982–1985)
Talangsari, Lampung (1989)
Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh (1998–1999)
Penghilangan Paksa Aktivis (1997–1998)
Tragedi Trisakti & Semanggi I dan II (1998–1999)
Kerusuhan Mei (1998)
Simpang KKA, Aceh (1999)
Wasior, Papua (2001)
Wamena, Papua (2003)
Jambo Keupok, Aceh (2003)
Peristiwa Timor Timur pasca-referendum (1999)
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp...
Towa News | 23 September 2025, 14.41 WIB
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB