OECD Soroti Program Andalan Prabowo: Danantara dan Makan Bergizi Gratis dalam Outlook Ekonomi Global

Dipublish oleh Admin | 04 Juni 2025, 10.18 WIB

OECD Soroti Program Andalan Prabowo: Danantara dan Makan Bergizi Gratis dalam Outlook Ekonomi Global
Foto : Pajak.com

Towa News, Jakarta - Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menilai dua program andalan Presiden Prabowo Subianto yakni Dana Abadi Nasional (Danantara) dan Program Makan Bergizi Gratis tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam laporan OECD Global Economic Outlook 2025 yang dirilis Rabu (4/6), OECD menyebut kebijakan fiskal Indonesia tahun depan akan bersifat netral. Pasalnya, peningkatan anggaran pada dua program unggulan itu dibarengi dengan pemotongan belanja pada pos lain.

“Kebijakan fiskal diproyeksikan netral pada 2025 karena peningkatan belanja untuk makanan gratis dan investasi publik melalui sovereign wealth fund Danantara akan dibiayai dari pengalihan belanja,” tulis OECD dalam laporannya.

OECD juga mencatat bahwa dana investasi untuk Danantara bersumber dari transfer dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tercatat sebagai pengeluaran investasi publik baru.

OECD menyarankan agar pemerintah mempercepat transfer kekayaan negara ke Danantara dalam jangka pendek, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaannya. Langkah ini dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

“Permintaan domestik diperkirakan meningkat pada paruh kedua 2025 hingga 2026, seiring membaiknya kondisi keuangan, inflasi dalam target bank sentral, serta belanja investasi publik melalui Danantara,” tulis OECD.

Di sisi lain, program makan bergizi untuk anak-anak dinilai akan mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, OECD menyarankan agar bantuan tersebut lebih tepat sasaran kepada rumah tangga rentan guna meningkatkan efisiensi belanja.

Selain menyoroti dua program unggulan tersebut, OECD juga memberikan catatan untuk sistem perpajakan Indonesia. Reformasi untuk menekan praktik ilegal, menurut OECD, akan memperluas basis pajak dan menciptakan ruang fiskal tambahan bagi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta energi bersih.

OECD juga mendorong reformasi kebijakan cuti hamil dengan mengalihkan pembiayaan dari perusahaan ke skema asuransi sosial, terutama untuk pelaku usaha kecil dan perempuan pekerja mandiri.

Dalam momen yang sama, Indonesia juga resmi menyerahkan dokumen Initial Memorandum (IM) sebagai syarat awal aksesi keanggotaan OECD. Dokumen tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekjen OECD Mathias Cormann dalam pertemuan tingkat menteri di Paris, Prancis.

Penyerahan IM menandai langkah lanjutan komitmen Indonesia terhadap proses aksesi OECD, yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyerahkan dokumen tersebut.


Referensi : CNBCIndonesia.com, Pajak.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video