Dipublish oleh Admin | 04 Juni 2025, 10.18 WIB
Towa News, Jakarta - Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menilai dua program andalan Presiden Prabowo Subianto yakni Dana Abadi Nasional (Danantara) dan Program Makan Bergizi Gratis tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dalam laporan OECD Global Economic Outlook 2025 yang dirilis Rabu (4/6), OECD menyebut kebijakan fiskal Indonesia tahun depan akan bersifat netral. Pasalnya, peningkatan anggaran pada dua program unggulan itu dibarengi dengan pemotongan belanja pada pos lain.
“Kebijakan fiskal diproyeksikan netral pada 2025 karena peningkatan belanja untuk makanan gratis dan investasi publik melalui sovereign wealth fund Danantara akan dibiayai dari pengalihan belanja,” tulis OECD dalam laporannya.
OECD juga mencatat bahwa dana investasi untuk Danantara bersumber dari transfer dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tercatat sebagai pengeluaran investasi publik baru.
OECD menyarankan agar pemerintah mempercepat transfer kekayaan negara ke Danantara dalam jangka pendek, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaannya. Langkah ini dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“Permintaan domestik diperkirakan meningkat pada paruh kedua 2025 hingga 2026, seiring membaiknya kondisi keuangan, inflasi dalam target bank sentral, serta belanja investasi publik melalui Danantara,” tulis OECD.
Di sisi lain, program makan bergizi untuk anak-anak dinilai akan mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, OECD menyarankan agar bantuan tersebut lebih tepat sasaran kepada rumah tangga rentan guna meningkatkan efisiensi belanja.
Selain menyoroti dua program unggulan tersebut, OECD juga memberikan catatan untuk sistem perpajakan Indonesia. Reformasi untuk menekan praktik ilegal, menurut OECD, akan memperluas basis pajak dan menciptakan ruang fiskal tambahan bagi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta energi bersih.
OECD juga mendorong reformasi kebijakan cuti hamil dengan mengalihkan pembiayaan dari perusahaan ke skema asuransi sosial, terutama untuk pelaku usaha kecil dan perempuan pekerja mandiri.
Dalam momen yang sama, Indonesia juga resmi menyerahkan dokumen Initial Memorandum (IM) sebagai syarat awal aksesi keanggotaan OECD. Dokumen tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekjen OECD Mathias Cormann dalam pertemuan tingkat menteri di Paris, Prancis.
Penyerahan IM menandai langkah lanjutan komitmen Indonesia terhadap proses aksesi OECD, yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyerahkan dokumen tersebut.
Referensi : CNBCIndonesia.com, Pajak.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp...
Towa News | 23 September 2025, 14.41 WIB
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB