Dipublish oleh Admin | 03 Juni 2025, 08.34 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk menghapus pemberian uang saku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti rapat sehari penuh atau full day. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi belanja negara, khususnya dalam kategori belanja barang.
"Mulai 2026, untuk rapat full day uang saku dihapus. Ini sejalan dengan efisiensi belanja barang yang dilakukan pemerintah," kata Lisbon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025).
Saat ini, terdapat tiga jenis rapat di luar kantor: rapat setengah hari, sehari penuh, dan rapat dengan menginap (fullboard). Pemerintah sebelumnya telah menghapus uang saku untuk rapat setengah hari. Ke depan, hanya rapat dengan sistem fullboard yang masih akan mendapatkan uang harian.
“Jadi ke depan, pemberian uang harian hanya untuk kegiatan rapat yang berlangsung dengan menginap,” tegas Lisbon.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan rapat di luar kantor kini tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain: kegiatan harus memiliki output yang mendesak, melibatkan lintas kementerian atau lembaga, atau mengundang narasumber tertentu.
"Itu adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar rapat bisa dilakukan di luar kantor," tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Golongan Junior...
Towa News | 12 Juni 2025, 11.57 WIB
Kisruh Empat Pulau: Aceh vs Sumut
Towa News | 12 Juni 2025, 10.11 WIB
Optimis Indonesia Bebas Kemiskinan Sebelum 2045, Presiden Prabowo:...
Towa News | 12 Juni 2025, 09.03 WIB
Presiden Prabowo: Pendidikan Pilar Utama Kemajuan Bangsa, Unhan...
Towa News | 12 Juni 2025, 08.43 WIB
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Giant Sea...
Towa News | 11 Juni 2025, 11.01 WIB
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Sampah Lewat Skema...
Towa News | 11 Juni 2025, 10.43 WIB
Hari Kewirausahaan Nasional, Komitmen Pemerintah Perkuat Peran UMKM...
Towa News | 11 Juni 2025, 09.52 WIB
Siapa yang Beri Izin Tambang di Raja Ampat?...
Towa News | 11 Juni 2025, 08.17 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di...
Towa News | 10 Juni 2025, 11.49 WIB
Sekolah Rakyat Terapkan Kurikulum "Multi Entry-Multi Exit" untuk...
Towa News | 10 Juni 2025, 10.57 WIB