Dipublish oleh Admin | 03 Juni 2025, 08.34 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk menghapus pemberian uang saku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti rapat sehari penuh atau full day. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi belanja negara, khususnya dalam kategori belanja barang.
"Mulai 2026, untuk rapat full day uang saku dihapus. Ini sejalan dengan efisiensi belanja barang yang dilakukan pemerintah," kata Lisbon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025).
Saat ini, terdapat tiga jenis rapat di luar kantor: rapat setengah hari, sehari penuh, dan rapat dengan menginap (fullboard). Pemerintah sebelumnya telah menghapus uang saku untuk rapat setengah hari. Ke depan, hanya rapat dengan sistem fullboard yang masih akan mendapatkan uang harian.
“Jadi ke depan, pemberian uang harian hanya untuk kegiatan rapat yang berlangsung dengan menginap,” tegas Lisbon.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan rapat di luar kantor kini tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain: kegiatan harus memiliki output yang mendesak, melibatkan lintas kementerian atau lembaga, atau mengundang narasumber tertentu.
"Itu adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar rapat bisa dilakukan di luar kantor," tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026 Rp...
Towa News | 23 September 2025, 14.41 WIB
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB