Komisi III DPR RI Serap Aspirasi Akademisi dan Mahasiswa Terkait Revisi KUHAP

Dipublish oleh Admin | 18 Juni 2025, 11.10 WIB

Komisi III DPR RI Serap Aspirasi Akademisi dan Mahasiswa Terkait Revisi KUHAP
Komisi III DPR RI menyelenggarakan pertemuan bersama akademisi, kalangan mahasiswa, dan para advokat di kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu (18 Juni 2025). Sumber : Antaranews.com

Towa News, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat dengar pendapat bersama akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) guna menyerap aspirasi masyarakat terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya juga mendengarkan pandangan dari Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP yang secara inisiatif membentuk diri tanpa koordinasi langsung dengan DPR. Meskipun demikian, ia menyambut baik perhatian publik terhadap proses legislasi RUU KUHAP.

“Enggak ada dari Komisi III yang minta dikawal. Tapi begitu atensinya masyarakat, kami tampung rekan-rekan,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Ia menegaskan bahwa rapat ini termasuk dalam forum pendapat umum yang bersifat terbuka dan tidak mensyaratkan kuorum. Hal ini menunjukkan semangat partisipatif dalam proses revisi RUU KUHAP, yang juga tercermin dari berbagai masukan yang diterima dari masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa.

“Kalau mungkin ada hakim Mahkamah Konstitusi yang melihat agenda hari ini, pasti akan mengakui bahwa ini salah satu undang-undang yang paling partisipatif,” tambahnya.

Revisi KUHAP telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Prioritas Tahun 2025 atas usulan Komisi III. DPR menargetkan pembahasan substansi RUU ini akan mulai digulirkan pada masa sidang mendatang. Komisi III berharap keterlibatan publik yang luas dapat memperkuat legitimasi dan kualitas produk hukum yang dihasilkan.


Referensi : Antaranews.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video