Dipublish oleh Tim Towa | 27 Mei 2025, 17.55 WIB
Towa News, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. Kebijakan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, sebagai upaya membentuk generasi berkarakter Panca Waluya yang mencakup nilai-nilai Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (terampil).
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
“Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan karakter generasi muda agar lebih terarah dan terlindungi dari potensi kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan kejahatan jalanan,” ujar Dedi Mulyadi saat konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Senin (26/5).
Meskipun bersifat membatasi, kebijakan ini tetap memberikan sejumlah pengecualian. Pelajar diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB dalam kondisi tertentu, seperti:
Mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan;
Menghadiri kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali;
Berada bersama orang tua atau wali;
Menghadapi keadaan darurat atau bencana;
Kondisi khusus lain dengan persetujuan orang tua/wali.
Pemerintah daerah dan pihak sekolah diwajibkan bekerja sama dalam pembinaan dan pengawasan penerapan kebijakan ini, sebagaimana tercantum dalam butir ketiga SE tersebut. Koordinasi antar instansi, termasuk dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, akan dilakukan untuk menjamin implementasi efektif di lapangan.
Kebijakan ini bukan langkah pertama Dedi dalam menangani kenakalan remaja. Sebelumnya, pada 2 Mei 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirim sejumlah pelajar bermasalah ke barak militer untuk mengikuti pelatihan disiplin. Program ini diterapkan di daerah-daerah yang dinilai rawan terhadap perilaku menyimpang remaja.
Langkah ini menuai reaksi beragam. Sebagian pihak mendukung sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter, sementara sebagian lainnya mempertanyakan pendekatan yang dianggap terlalu keras.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. Siti Fauziah, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk intervensi yang positif namun harus dibarengi dengan pendekatan persuasif.
"Penting agar orang tua dan sekolah dilibatkan dalam mendampingi siswa, bukan hanya sebagai pengawas tetapi juga pendidik karakter," katanya kepada Kompas, Selasa (27/5).
Sementara itu, Ketua Forum Orang Tua Murid Jawa Barat, Agus Hidayat, menyampaikan bahwa banyak orang tua mendukung kebijakan ini.
“Kami sudah khawatir dengan banyaknya anak yang berkeliaran malam hari tanpa tujuan jelas. Ini jadi solusi preventif,” ujarnya kepada CNN Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Wamendes Ahmad Riza Patria Tegaskan: Koperasi Desa Merah...
Towa News | 09 Juni 2025, 09.42 WIB
Wamen Koperasi Dorong Legalitas 80.000 Kopdes Merah Putih,...
Towa News | 09 Juni 2025, 09.08 WIB
Menhan Tinjau Rencana Pengembangan Biodiesel di Papua Selatan,...
Towa News | 09 Juni 2025, 08.15 WIB
Sejarah dan Legalitas PT Gag Nikel di Tengah...
Towa News | 09 Juni 2025, 07.42 WIB
Sufmi Dasco Terima Aspirasi Serikat Pekerja PT Pos...
Towa News | 05 Juni 2025, 16.48 WIB
Presiden Prabowo Salurkan 985 Sapi Kurban untuk Idul...
Towa News | 05 Juni 2025, 13.43 WIB
Andre Rosiade Tebar 80 Sapi Kurban di Sumbar,...
Towa News | 05 Juni 2025, 12.29 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)...
Towa News | 04 Juni 2025, 11.28 WIB
OECD Soroti Program Andalan Prabowo: Danantara dan Makan...
Towa News | 04 Juni 2025, 10.18 WIB
Danantara dan Himbara Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi, Targetkan...
Towa News | 04 Juni 2025, 09.56 WIB