Dorong Kolaborasi dan Transformasi Digital, Kemenkum Teken MoU dengan 20 Kementerian dan Lembaga

Dipublish oleh Admin | 14 Mei 2025, 12.54 WIB

Dorong Kolaborasi dan Transformasi Digital, Kemenkum Teken MoU dengan 20 Kementerian dan Lembaga
Kementrian Hukum Teken MoU dengan 20 kementrian negara dan lembaga negara ( foto : tangkap layar youtube kementrian hukum RI)

Towa News, Jakarta – Kementerian Hukum  (Kemenkum) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 20 kementerian dan lembaga negara. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi mendukung pembangunan hukum nasional dan percepatan layanan publik berbasis digital.

Penandatanganan MoU digelar di Graha Pengayoman, Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI,Supratman Andi Agtas, melalui sambutan yang disiarkan di kanal YouTube resmi Kementerian Hukum RI pada Rabu (14/5/2025). Supratman menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat proses perizinan dan penyusunan regulasi.

“Saya ingin mengajak kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah, guna menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa,” ujar Supratman.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya transformasi digital dalam tata kelola layanan hukum. Saat ini, Kemenkumham tengah mengembangkan sistem digital terintegrasi bernama Caraka, yang digagas sebagai Super Apps untuk mempercepat layanan publik dan komunikasi antarinstansi.

“Nama Caraka itu singkatan dari ‘cara kita berkomunikasi’. Inovasi ini merupakan bentuk nyata dari arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya percepatan pengambilan keputusan dalam pemerintahan,” jelasnya.

Salah satu implementasi konkrit dari kerja sama ini adalah dukungan Kemenkumham terhadap program Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham menyediakan jalur khusus yang memungkinkan pendaftaran hingga 1.000 koperasi dalam satu jam, dengan kapasitas verifikasi mencapai 24.000 koperasi per hari. Targetnya, 80.000 koperasi dapat terdaftar dan disahkan sebelum akhir Mei 2025.

Dalam pidatonya, Supratman juga menjelaskan restrukturisasi organisasi Kemenkum yang kini terdiri dari tiga direktorat jenderal utama: Direktorat Jenderal Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Selain itu, ada beberapa badan pendukung seperti Badan Strategi Kebijakan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Badan Pengembangan SDM.

Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta perwakilan dari Mahkamah Agung, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kemendag, Kemenhub, KLHK, dan berbagai kementerian/lembaga lainnya.

Di akhir sambutannya, Supratman menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Dengan sinergi ini, saya yakin kita bisa semakin kuat dan mewujudkan visi Presiden Prabowo dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video