Dipublish oleh Admin | 16 Mei 2025, 07.21 WIB
Towa News, Jakarta - Menkomdigi Meutya Hafid akan menerapkan kebijakan pembatasan jumlah kartu SIM yang dapat dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Langkah ini diambil karena Indonesia tercatat sebagai negara kedua dengan jumlah panggilan spam atau telepon tak dikenal terbanyak di dunia.
Pemerintah berencana membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat memiliki maksimal tiga kartu SIM. Kementerian Komunikasi dan Digital akan berkolaborasi dengan operator seluler untuk melakukan pembaruan dan verifikasi ulang data pengguna.
"Ini kita sedang kerja sama dengan operator, jadi data-data SIM Card itu yang kita lakukan juga, kita mendorong operator untuk melakukan pendataan ulang, pemutahiran data. Kalau mereka menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan,"
jelas Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Kementerian juga akan meminta laporan rutin dari operator seluler untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan maksimal tiga SIM card per NIK.
"Jadi kita ini yang melakukannya nanti operator, tapi kita akan meminta laporan secara berkala dari operator mengenai kepatuhan terhadap pembatasan SIM card per-NIK itu maksimal 3, yang ini sudah lama sih permennya (peraturan menteri) keluar,"
imbuhnya.
Menurut Meutya, saat ini terdapat sekitar 315 juta kartu SIM yang aktif di Indonesia, sementara jumlah penduduk hanya sekitar 280 juta jiwa. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang disebabkan oleh penggunaan banyak kartu SIM oleh individu.
"Di Indonesia ini ada 315 juta SIM card yang beredar dengan angka populasi sekarang kurang lebih 280 juta. Nah selisihnya itu dipakai apa saja, gitu? Bisa jadi memang ada satu orang yang memiliki beberapa, tapi kan ini perlu kita dalami, gitu. Nah karena itu kita akan melakukan pemutahiran data untuk SIM card,"
katanya.
Selain pembaruan data SIM card, Meutya juga mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan e-SIM, terutama bagi pengguna perangkat yang sudah mendukung teknologi tersebut. Meskipun tidak diwajibkan, penggunaan e-SIM dinilai lebih aman karena melibatkan data biometrik dalam proses registrasi, sehingga mampu menekan risiko pencurian data.
"Kalau yang sudah HP-nya sekali lagi ya, bukan yang tidak punya tidak harus, tapi kalau yang sudah ada standar eSIM-nya, kita dorong, tidak ada kewajiban, kita dorong, kita himbau untuk migrasi, karena itu salah satunya untuk juga pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya,"
tutur dia.
"Jadi tidak ada atau meminimalisir pencurian data. Jadi mungkin itu kita akan melakukan tata kelola SIM card,"
sambung Meutya.
Akhirnya, Meutya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan ini. Ia menekankan bahwa tujuan pengaturan jumlah SIM card bukanlah untuk mempersulit, tetapi untuk meningkatkan keamanan data dan ketertiban administrasi.
"Jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat, diantaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutahiran data oleh operator,"
ucap Meutya.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Hasan Nasbi Buka Suara Soal Pernyataan Fadli Zon...
Towa News | 16 Juni 2025, 15.07 WIB
Retno Marsudi: Manajemen Air Berkelanjutan Kunci Swasembada Pangan...
Towa News | 16 Juni 2025, 12.08 WIB
Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol Indonesia Tembus...
Towa News | 16 Juni 2025, 11.58 WIB
Kemendagri Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Presiden Prabowo Ambil...
Towa News | 16 Juni 2025, 10.05 WIB
Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan...
Towa News | 15 Juni 2025, 20.20 WIB
Dasco: Presiden Prabowo Akan Putuskan Polemik Empat Pulau...
Towa News | 14 Juni 2025, 21.46 WIB
Berdasarkan Hasil Survei Litbang Kompas, 78,3% Publik Yakin...
Towa News | 14 Juni 2025, 09.42 WIB
Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Perkuat Hubungan Strategis,...
Towa News | 13 Juni 2025, 14.59 WIB
TNI AD Klarifikasi Kontroversi Perekrutan 24 Ribu Tamtama...
Towa News | 13 Juni 2025, 11.38 WIB
Pemerintah Ajak Sektor Swasta Terlibat Aktif dalam Pembangunan...
Towa News | 13 Juni 2025, 11.10 WIB