Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 13.845 Kasus, Menteri PPPA Soroti Lonjakan Serius

Dipublish oleh Tim Towa | 30 Juni 2025, 11.59 WIB

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 13.845 Kasus, Menteri PPPA Soroti Lonjakan Serius
Ilustrasi Perempuan

Towa News, Jakarta  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga 28 Juni 2025. Berdasarkan data aplikasi Simponi milik Kemen PPPA, terdapat 13.845 kasus yang tercatat dalam periode tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, dalam acara Istighosah Kubro Harlah ke-79 Muslimat NU dan Tahun Baru Islam 1447 H di Pati, Jawa Tengah, pada Minggu (29/6).

Arifah menyebut, hanya dalam rentang waktu 16 hari dari 12 hingga 28 Juni 2025 terjadi penambahan 1.505 kasus baru. "28 Juni 2025, hanya 16 hari sudah nambah 1.505 kasus. Jadi, sejak Januari sampai 28 Juni 2025 ini sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus," ungkapnya di kutip dari  detik.com. Ia menekankan bahwa bentuk kekerasan paling dominan adalah kekerasan seksual, dan ironisnya, pelaku sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk orang tua kandung.

Beberapa kasus memilukan turut diungkapkan, seperti anak berusia 2,5 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, serta anak SD usia 12 tahun yang hamil enam bulan akibat ulah ayahnya. Selain itu, Arifah juga menyoroti pola pengasuhan dan akses teknologi yang tidak terkontrol, di mana data BPS menunjukkan bahwa lebih dari 33% anak usia 0–6 tahun sudah menggunakan ponsel, dan 52,76% anak usia 5–6 tahun mengakses internet.

Menindaklanjuti situasi ini, Arifah menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kementerian yang bekerja sendiri, dalam hal menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami merasa bahwa harus bersinergi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi dari masyarakat kita. Salah satunya dengan Muslimat NU dalam melakukan pendampingan. Ini juga kan kita lakukan dengan ormas lainnya." ungkapnya di kutip dari detik.com.
Ia berharap kerja bersama ini mampu menghasilkan langkah konkret dalam memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban kekerasan.

 

Referensi : KemenPPPA, Detik.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video