Dipublish oleh Admin | 17 Januari 2025, 06.34 WIB
Towa News, Jakarta -TikTok berencana menutup total operasionalnya di Amerika Serikat pada Minggu, 19 Januari 2025, setelah pemerintah AS menetapkan tenggat waktu bagi perusahaan induknya, ByteDance, untuk menjual bisnisnya di AS. TikTok memilih menutup platform sepenuhnya daripada memungkinkan aplikasi tetap diakses dengan pembaruan yang dibatasi. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah AS menyatakan bahwa TikTok dapat membahayakan keamanan nasional, dengan alasan perusahaan induknya yang berbasis di China dapat mengakses data pribadi pengguna. Jika ByteDance gagal menjual operasional TikTok di AS pada tanggal tersebut, aplikasi ini akan diblokir dan tidak bisa diunduh lagi. Pengguna yang membuka aplikasi TikTok setelah 19 Januari akan menerima pesan yang mengarah ke informasi tentang pemblokiran tersebut.
Dalam laporan yang diterbitkan oleh The Information, TikTok mengungkapkan bahwa mereka akan menutup akses untuk seluruh pengguna di AS, yang berarti aplikasi TikTok akan tidak dapat digunakan lagi oleh pengguna yang sudah mengunduhnya, dan pengguna baru tidak bisa mengunduh aplikasi ini dari App Store atau Google Play Store. Selain itu, jika TikTok dilarang, pengguna yang masih membuka aplikasi ini akan melihat pop-up yang mengarahkan mereka ke website berisi informasi mengenai pemblokiran. Pada sidang Mahkamah Agung AS, pengacara TikTok, Noel Francisco, menegaskan, “Kami akan menghilang. Pada dasarnya, platform ini akan mati.”
Keputusan ini terkait dengan undang-undang yang disahkan oleh Pemerintah AS pada tahun lalu, yang memungkinkan TikTok diblokir secara nasional jika perusahaan induknya tidak menjual bisnis TikTok di AS ke perusahaan Amerika. Meskipun TikTok tidak diwajibkan untuk menutup aplikasinya sepenuhnya, perusahaan hanya diwajibkan untuk menghentikan unduhan baru dari toko aplikasi, yang berarti TikTok akan hilang dari App Store dan Google Play Store, sementara pengguna yang sudah mengunduh aplikasi masih dapat mengaksesnya tanpa pembaruan. Namun, mereka tidak akan dapat mengakses fitur baru atau menerima pembaruan aplikasi.
TikTok juga memberikan opsi bagi penggunanya untuk mengunduh semua data mereka sebelum aplikasi ditutup sepenuhnya. Sampai saat ini, TikTok terus berusaha membatalkan pemblokiran ini, meskipun Mahkamah Agung AS belum memberikan putusan final mengenai nasib platform tersebut. “Kami berharap situasi ini bisa diselesaikan, tapi saat ini situasinya masih belum pasti,” ungkap TikTok dalam email internal yang diperoleh The Verge pada 14 Januari 2025. Keputusan akhir berada di tangan Mahkamah Agung AS, yang diperkirakan akan membuat keputusan dalam beberapa hari ke depan.
Referensi : Kompsd.com & detik.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Diaspora Indonesia di New York Bangga Presiden Prabowo...
Towa News | 21 September 2025, 10.27 WIB
Sekjen PBB Peringatkan Dunia Tidak Boleh Terintimidasi Israel
Towa News | 20 September 2025, 11.23 WIB
Krisis Politik Melanda Asia-Eropa: PM Jepang Mundur, PM...
Towa News | 13 September 2025, 13.24 WIB
Prabowo-MBZ Bahas Stabilitas Timur Tengah dalam Pertemuan di...
Towa News | 13 September 2025, 08.43 WIB
Menlu: Peru Akan Serius Usut Penembakan Diplomat RI...
Towa News | 11 September 2025, 15.19 WIB
Nepal Tanpa Pemimpin: Presiden dan PM Mundur di...
Towa News | 10 September 2025, 11.05 WIB
Indonesia Mengecam Serangan Israel ke Qatar: Pelanggaran Keras...
Towa News | 10 September 2025, 10.39 WIB
Menlu Minta Peru Selidiki Tuntas Kematian Diplomat RI...
Towa News | 02 September 2025, 12.06 WIB
Netanyahu Perintahkan Duduki Kota Gaza Segera, Abaikan Usulan...
Towa News | 21 Agustus 2025, 08.58 WIB
Trump-Putin Bertemu Tiga Jam di Alaska, Belum Ada...
Towa News | 16 Agustus 2025, 11.49 WIB