Sufmi Dasco: DPR Serahkan Penanganan Kasus Eks-Marinir yang Bergabung dengan Rusia ke TNI dan Kemlu

Dipublish oleh Tim Towa | 25 Juli 2025, 18.14 WIB

Sufmi Dasco: DPR Serahkan Penanganan Kasus Eks-Marinir yang Bergabung dengan Rusia ke TNI dan Kemlu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Istimewa)

Towa News, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa penanganan kasus eks-marinir Indonesia yang dilaporkan bergabung dengan tentara Rusia akan diserahkan kepada TNI dan Kementerian Luar Negeri.

"Kami serahkan itu nanti kepada TNI dan Kementerian Luar Negeri," kata Dasco saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pernyataan tersebut merespons informasi mengenai seorang eks-marinir yang dalam sebuah video menyatakan keinginannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah dilaporkan bergabung dengan pasukan Rusia.

Dasco menjelaskan bahwa meskipun ada keinginan untuk kembali ke Indonesia, tetap ada aturan dan prosedur yang harus dipatuhi.

"Keinginan untuk bersatu kembali, tentunya di TNI itu ada aturan-aturan yang mengikat yang mesti diikuti. Dan juga ada prosedur yang mesti dijalani," ujarnya.

Terkait alasan bergabung dengan tentara Rusia yang disebut-sebut karena masalah gelar dan hutang, Dasco menyatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

"Kita kan latar belakang masing-masing dan masalah masing-masing. Itu kemudian kita tidak tahu apakah hal itu yang menyebabkan," katanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat kompleksitas hukum militer dan diplomasi internasional yang terkait dengan warga negara Indonesia yang terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri. Penanganan yang tepat sesuai prosedur diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video