Dipublish oleh Admin | 27 Februari 2025, 13.08 WIB
Towa News, Jakarta - Misteri kehadiran Gubernur Jakarta sekaligus politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung, dalam acara retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Kehadirannya, meskipun sebelumnya Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan mereka, ternyata bukan bentuk pembangkangan terhadap arahan tersebut. Dalam konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam, juru bicara Ahmad Basarah mengungkapkan bahwa Megawati secara khusus menugaskan Pramono untuk hadir di Magelang guna menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.
"Kehadiran Bapak Pramono dan kawan-kawan kepala daerah yang berasal dari PDI perjuangan di acara retreat di Magelang sudah diketahui dan dilaporkan kepada ketua umum PDI Perjuangan dan pengurus DPP PDI perjuangan lainnya," kata Basarah di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Pramono, sebagai ‘ketua kelas’ bagi kepala daerah dari PDI Perjuangan, dengan pemerintah pusat secara rutin dilaporkan kepada Megawati dan jajaran pengurus partai.
Namun, terkait isi komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Pramono dengan pemerintah pusat melalui Mendagri dan Wamendagri, Basarah tidak menjelaskan secara rinci.
Namun, Basarah menjelaskan latar belakang surat instruksi Megawati kepada kepala daerah kader PDI-P untuk menunda keikutsertaan dalam retreat. Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut tidak boleh disalahartikan sebagai larangan. Megawati sama sekali tidak melarang para kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk mengikuti retreat.
"Ketua Umum PDI Perjuangan tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk mengikuti retreat yang diselenggarakan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," ujar Basarah.
Megawati hanya mengimbau seluruh kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk mengutamakan tugas-tugas yang berdampak langsung pada kepentingan rakyat.
"Pesan Ketua Umum kepada para kadernya yang telah dilantik sebagai kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto adalah agar mereka memprioritaskan kerja-kerja nyata yang berorientasi pada kepentingan rakyat dengan langsung melayani masyarakat di daerah masing-masing," ujar Basarah.
Lebih lanjut, Basarah menjelaskan bahwa instruksi Megawati tersebut berkaitan dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengakui bahwa kasus yang menimpa Hasto merupakan persoalan serius bagi PDI-P. Menurutnya, hal ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga mengandung unsur politisasi.
Sementara itu, di saat yang bersamaan, pemerintah pusat sedang gencar melakukan sosialisasi terkait acara retreat kepala daerah. Dalam konteks ini, Basarah menyebut bahwa PDI-P tidak memperoleh informasi yang lengkap dan mendetail mengenai agenda tersebut.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya, tetapi sampai dengan menjelang kegiatan retreat, DPP PDI Perjuangan sebagai induk organisasi para kepala daerah dari PDI Perjuangan belum mendapatkan informasi lengkap dan detail mengenai kegiatan yang dimaksud,” jelasnya.
Beberapa hari sebelum pelantikan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Basarah menyatakan bahwa para kepala daerah PDI-P telah menjalani pembekalan tertutup yang diadakan oleh Megawati. Pembekalan tersebut difokuskan pada kewajiban para kepala daerah dalam menepati janji-janji kepada rakyat.
Menanggapi acara retreat yang telah berlangsung selama enam hari, Basarah menyampaikan bahwa Megawati memberikan arahan kepada kepala daerah kader PDI-P yang belum mengikuti kegiatan tersebut.
Pertama, demi menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka sebagai kepala daerah, para kader PDI-P yang belum mengikuti retreat diimbau untuk kembali ke daerah masing-masing.
Sementara itu, bagi kepala daerah kader PDI-P yang sudah berada di retreat, mereka disarankan untuk menyelesaikan kegiatan tersebut hingga selesai pada 28 Februari 2025.
Kedua, kepala daerah yang belum mengikuti retreat diminta untuk bergabung dalam gelombang kedua bersama kepala daerah yang saat ini masih menjalani proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seperti yang tercantum dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri, salah satu poinnya menyebutkan bahwa retreat akan diselenggarakan dalam dua angkatan," ujar Basarah.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi...
Towa News | 17 Juni 2025, 10.57 WIB
Jalan Indonesia: Dari Nasional hingga Desa
Towa News | 17 Juni 2025, 10.39 WIB
Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Teknologi...
Towa News | 17 Juni 2025, 09.30 WIB
Hasan Nasbi Buka Suara Soal Pernyataan Fadli Zon...
Towa News | 16 Juni 2025, 15.07 WIB
Retno Marsudi: Manajemen Air Berkelanjutan Kunci Swasembada Pangan...
Towa News | 16 Juni 2025, 12.08 WIB
Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol Indonesia Tembus...
Towa News | 16 Juni 2025, 11.58 WIB
Kemendagri Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Presiden Prabowo Ambil...
Towa News | 16 Juni 2025, 10.05 WIB
Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan...
Towa News | 15 Juni 2025, 20.20 WIB
Dasco: Presiden Prabowo Akan Putuskan Polemik Empat Pulau...
Towa News | 14 Juni 2025, 21.46 WIB
Berdasarkan Hasil Survei Litbang Kompas, 78,3% Publik Yakin...
Towa News | 14 Juni 2025, 09.42 WIB