Prabowo Tanggapi Kesepakatan Transfer Data RI-AS: Negosiasi Masih Berlangsung

Dipublish oleh Admin | 25 Juli 2025, 08.38 WIB

Prabowo Tanggapi Kesepakatan Transfer Data RI-AS: Negosiasi Masih Berlangsung
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Towa News, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menanggapi isu kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa proses negosiasi antara kedua negara masih terus berjalan.

"Ya nanti itu sedang di, kan negosiasi berjalan terus," ujar Prabowo singkat saat ditemui di Jakarta pada Rabu malam, 24 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kebijakan transfer data yang menjadi bagian dari kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat hanya mencakup data komersial. Ia menekankan bahwa tidak ada data pribadi maupun data strategis negara yang ikut dipertukarkan dalam kerja sama tersebut.

“Dalam Joint Statement US-Indonesia ada isu transfer data, di mana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra lainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal atau individu dan data strategis. Ketentuannya telah diatur dalam undang-undang maupun regulasi terkait lainnya,” ujar Haryo di Jakarta.

Ia menjelaskan, data pribadi meliputi informasi seperti nama, usia, dan nomor telepon, sedangkan data komersial yang dimaksud mencakup informasi seperti hasil penjualan perusahaan atau data riset yang dikumpulkan oleh pihak swasta untuk keperluan bisnis.

“Contohnya, data penjualan di suatu wilayah yang dikumpulkan oleh perusahaan atau bank, lalu dianalisis untuk strategi bisnis. Itu yang disebut data komersial,” tambahnya.

Sementara itu, Gedung Putih dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa kedua negara akan menyelesaikan sejumlah komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kepastian dari Indonesia terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat.

"Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian isi pernyataan tersebut.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan ekonomi digital antara Indonesia dan Amerika Serikat, meski masih menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan pengamat terkait perlindungan data dan kedaulatan digital.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video