Dipublish oleh Admin | 25 Februari 2025, 10.30 WIB
Towa News,Jakarta – PT Pertamina (Persero) menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, yang menegaskan kesiapan perusahaan untuk bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku," ujar Fadjar dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, RS, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, YF. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti yang cukup.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut, penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," kata Harli dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina dan afiliasinya selama periode 2018-2023. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Oktober 2024, dengan lebih dari 70 saksi diperiksa oleh penyidik. Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus ini.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus beroperasi sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan guna menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan yng berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi...
Towa News | 17 Juni 2025, 10.57 WIB
Jalan Indonesia: Dari Nasional hingga Desa
Towa News | 17 Juni 2025, 10.39 WIB
Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Teknologi...
Towa News | 17 Juni 2025, 09.30 WIB
Hasan Nasbi Buka Suara Soal Pernyataan Fadli Zon...
Towa News | 16 Juni 2025, 15.07 WIB
Retno Marsudi: Manajemen Air Berkelanjutan Kunci Swasembada Pangan...
Towa News | 16 Juni 2025, 12.08 WIB
Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol Indonesia Tembus...
Towa News | 16 Juni 2025, 11.58 WIB
Kemendagri Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Presiden Prabowo Ambil...
Towa News | 16 Juni 2025, 10.05 WIB
Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan...
Towa News | 15 Juni 2025, 20.20 WIB
Dasco: Presiden Prabowo Akan Putuskan Polemik Empat Pulau...
Towa News | 14 Juni 2025, 21.46 WIB
Berdasarkan Hasil Survei Litbang Kompas, 78,3% Publik Yakin...
Towa News | 14 Juni 2025, 09.42 WIB