Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Dipublish oleh Admin | 29 Maret 2025, 20.03 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Sabtu, 29 Maret 2025. (Sumber : detik.com)

Towa News, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 29 Maret 2025. 

Sidang isbat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta perwakilan ormas Islam lainnya. Penetapan tanggal Idul Fitri didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang menunjukkan posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk. Menteri Agama menjelaskan bahwa posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut standar Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. ​

Dengan penetapan ini, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga umat Muslim di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak pada 31 Maret 2025. Menariknya, keputusan ini sejalan dengan penetapan yang telah dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya, yang juga menetapkan 1 Syawal 1446 H pada tanggal yang sama.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi protokol yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video