Panggil Bos Pertamina, Prabowo Tekankan Setialah kepada Merah-Putih

Dipublish oleh Admin | 12 Maret 2025, 13.19 WIB

Panggil Bos Pertamina, Prabowo Tekankan Setialah kepada Merah-Putih
Foto: Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. Dok Pertamina

Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto pernah memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, serta Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule.

Hal ini diungkapkan oleh Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. Namun, pertemuan tersebut tidak berlangsung di tengah maraknya kasus dugaan korupsi di internal Pertamina.

"Hari kedua ketika saya menerima amanat sebagai Direktur Utama Pertamina, saya bersama Komisaris Utama (Iwan Bule) dipanggil menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka," ungkap Simon dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (11/3).

Simon mengenang pertemuan tersebut dan menilai bahwa Presiden Prabowo tampil dengan kesederhanaannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melebih-lebihkan maupun mengurangi isi dari pertemuan tersebut.

Bos Pertamina itu mengungkapkan bahwa ada pesan utama yang disampaikan oleh Kepala Negara. Ia menekankan bahwa pesan tersebut menjadi pegangan bagi dirinya dan jajaran Pertamina, terutama ketika menghadapi permasalahan hukum.

"Beliau (Prabowo) hanya menyampaikan, 'Setialah hanya kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Setialah hanya kepada Merah Putih'. Sambil menunjuk bendera yang berada di belakang (tempat) beliau duduk. Dan beliau pesan, Pertamina adalah soko guru dan tumpuan bangsa Indonesia," tuturnya.

"Itulah yang selalu kami resapi. Tentunya ketika kami menghadap ujian dugaan proses pelanggaran hukum yang sedang berlangsung, kami hormati. Namun, tentunya saya juga memberikan semangat, memberikan jaminan kepada rakyat Indonesia bahwa di dalam Pertamina pun masih banyak sosok-sosok Merah Putih," tegas Simon.

Saat ini, Pertamina tengah dilanda kasus dugaan korupsi terkait impor minyak mentah.

Dalam kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung ini, terdapat sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, enam di antaranya merupakan pegawai Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia diduga memberikan keterangan tidak benar saat mengimpor minyak mentah RON 90, yang justru dicatat sebagai RON 92.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan (mark up) kontrak dalam pengiriman minyak impor yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Akibatnya, negara harus menanggung biaya tambahan berupa fee sebesar 13 persen hingga 15 persen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun hanya dalam tahun 2023. Kejaksaan Agung juga masih menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa yang telah merugikan negara sejak 2018 hingga 2022 dengan nilai yang lebih besar.

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah Pertamina:

  1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
  8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video