Dipublish oleh Tim Towa | 01 Agustus 2025, 10.07 WIB
Towa News, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemberian abolisi ataupun amnesti akan selalu mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dalam pemberian abolisi ataupun amnesti, pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI," ujar Supratman dalam keterangan pers, Jumat (1/8/2025).
Menurut Supratman, terdapat beberapa kriteria utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan grasi khusus tersebut. Pertama adalah aspek kondusivitas dan upaya merajut rasa persaudaraan di antara seluruh anak bangsa.
"Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan semua anak bangsa, sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik yang ada di Indonesia," jelasnya.
Selain itu, Supratman menambahkan bahwa pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek subjektif terkait prestasi dan kontribusi yang telah diberikan seseorang kepada Republik Indonesia.
"Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun kontribusi kepada Republik," tambah Supratman.
Pernyataan ini disampaikan di tengah berbagai spekulasi publik mengenai kemungkinan pemberian grasi atau pengampunan kepada sejumlah tokoh yang sedang menjalani proses hukum.
Abolisi merupakan penghapusan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang karena tindak pidana tertentu, sedangkan amnesti adalah pengampunan yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana politik.
Kedua bentuk pengampunan ini merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Riset di Delapan...
Towa News | 08 Agustus 2025, 12.25 WIB
Polri–Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah Nasional, Targetkan Stabilkan...
Towa News | 08 Agustus 2025, 08.42 WIB
Indonesia Ciptakan Sejarah: Konvensi Sains Terbesar Pertama Kumpulkan...
Towa News | 07 Agustus 2025, 12.36 WIB
Prabowo dan Visi Besar: Mengumpulkan 2000 Saintis untuk...
Towa News | 07 Agustus 2025, 12.20 WIB
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Hutama Karya Terkait...
Towa News | 07 Agustus 2025, 11.42 WIB
Pertamina Masuk Fortune Global 500, Ekonom Sebut Bukti...
Towa News | 07 Agustus 2025, 11.20 WIB
Fenomena Bendera One Piece, Menko Muhaimin Imbau Jaga...
Towa News | 07 Agustus 2025, 10.55 WIB
Sekolah Rakyat Prabowo: Senjata Ampuh Lawan Kemiskinan Turun-Temurun
Towa News | 06 Agustus 2025, 10.26 WIB
Prabowo Perintahkan Perpanjangan Kereta Cepat Whoosh ke Surabaya,...
Towa News | 06 Agustus 2025, 10.01 WIB
Hakim MK Sentil UU Hak Cipta! WR Supratman...
Towa News | 06 Agustus 2025, 09.45 WIB