Komdigi Tegaskan Komitmen terhadap Kebebasan Pers dan Dorong Pengusutan Tuntas terhadap Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dipublish oleh Admin | 22 Maret 2025, 20.19 WIB

Komdigi Tegaskan Komitmen terhadap Kebebasan Pers dan Dorong Pengusutan Tuntas terhadap Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
Foto: komdigi.go.id

Towa News, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyesalkan aksi teror berupa pengiriman kepala babi kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica. Ia mendorong pihak Tempo untuk melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian agar pelaku dapat segera diungkap.

"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, dan silakan saja nanti laporkan, supaya ketahuan siapa yang kirim," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). 

Meutya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kebebasan pers di Indonesia. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto konsisten dalam menjaga ruang kebebasan berekspresi, termasuk terhadap kerja jurnalistik. "Pasti dong, masih. Kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers," tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. "Sampai saat ini kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah. Presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan, dan beberapa kebijakan kan dikoreksi," kata Meutya. 

Sebelumnya, pada Rabu (19/3/2025), kantor redaksi Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada Cica. Paket tersebut diterima oleh pihak keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pers yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Terkait isu yang melibatkan kebebasan pers, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah mendukung langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. "Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi," jelasnya.

Pihak Tempo telah melaporkan insiden ini ke Bareskrim Polri dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai alat bukti untuk membantu penyelidikan. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, berharap rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap pelaku di balik teror ini.

Meutya Hafid berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

 

Sumber: detik.com, kompas.com,TvOne News 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video