Kemendagri Dorong BUMD Jadi Pilar PAD dan Layanan Publik Berkualitas

Dipublish oleh Tim Towa | 19 Juli 2025, 11.23 WIB

Kemendagri Dorong BUMD Jadi Pilar PAD dan Layanan Publik Berkualitas
Ilustrasi kemendagri ( foto: net)

Towa News, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penyedia layanan publik berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya menyamakan persepsi dalam mengelola BUMD secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Untuk itu penting menyamakan persepsi bagaimana mengelola BUMD secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Yusharto di Jakarta, Sabtu (19/7).

Yusharto menegaskan bahwa BUMD tidak boleh dipandang hanya sebagai entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata. Menurutnya, BUMD memiliki tanggung jawab besar sebagai agen pembangunan daerah yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan layanan publik yang lebih baik.

"Penguatan BUMD sangat penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah," ungkap Yusharto.

Masalah Tata Kelola

Namun dalam praktiknya, banyak BUMD yang potensinya belum tergali optimal akibat lemahnya tata kelola, rendahnya inovasi, serta perbedaan persepsi dalam memahami fungsi dan filosofi pendiriannya.

Analis Kebijakan Ahli Utama DPD RI Reydonnyzar Moenek mengatakan, BUMD menghadapi berbagai dinamika yang perlu segera disikapi. Masih ada kesenjangan pemahaman yang cukup mendasar terkait apa itu BUMD dan bagaimana seharusnya dikelola.

"Ada persepsi, ada pemahaman (terkait BUMD), benarkah kita punya persepsi pemahaman apa itu BUMD?" tanyanya.

Reydonnyzar menekankan pentingnya memahami dinamika pengelolaan BUMD secara lebih mendalam dengan pendekatan verstehen, yaitu cara untuk memahami fenomena secara menyeluruh, termasuk dari aspek filosofis dan regulatif.

"Banyak pihak yang mampu menjalankan regulasi, tetapi tidak memahami esensi filosofis pendirian BUMD, yaitu demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Perlu Profesionalisme dalam Penunjukan Pimpinan

Salah satu dinamika yang kerap mencuat adalah dalam hal penunjukan unsur pimpinan, seperti komisaris, yang dinilai masih perlu lebih mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Reydonnyzar menegaskan pentingnya menjunjung asas netralitas serta menjauhkan potensi konflik kepentingan dalam penunjukan pimpinan BUMD.

"Misalnya ada yang mengangkat komisaris yang masih memiliki kekerabatan, saya menyusun Permendagri bahwa ada aturan dilarang ada ikatan semenda," tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video