Dipublish oleh Tim Towa | 22 Juli 2025, 09.33 WIB
Towa News, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kejagung pada Senin (21/7/2025).
Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Penyidik berkesimpulan telah melakukan gelar perkara juga menetapkan delapan orang tersangka," ujarnya.
Daftar Tersangka
Kedelapan tersangka yang ditetapkan meliputi:
Dalam kasus ini, Sritex diduga memperoleh dana kredit dari tiga bank milik daerah, yaitu Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB. Kejagung menduga pemberian kredit tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para tersangka dari pihak bank BUMD diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap kondisi keuangan Sritex sebelum memberikan kredit. Mereka juga diduga tidak mematuhi prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan dalam pemberian kredit.
Selain itu, kredit yang diberikan diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya sebagai modal kerja. Dana tersebut diduga dialihkan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.
Dengan penetapan delapan tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus korupsi kredit Sritex menjadi 11 orang. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah beroperasi puluhan tahun.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Prabowo Umumkan Cadangan Beras 4,2 Juta Ton, Tegaskan...
Towa News | 22 Juli 2025, 11.27 WIB
Prabowo Sebut Aksi Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Aktivis...
Towa News | 22 Juli 2025, 09.20 WIB
Airlangga Hartarto Ungkap Garuda Indonesia Masih Negosiasi Pembelian...
Towa News | 22 Juli 2025, 08.52 WIB
Sufmi Dasco: Pemindahan IKN Ikuti Target Pemerintah dan...
Towa News | 21 Juli 2025, 17.04 WIB
Wakil Ketua DPR Minta Komisi V Investigasi Kecelakaan...
Towa News | 21 Juli 2025, 16.33 WIB
Presiden Prabowo Resmi Meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah...
Towa News | 21 Juli 2025, 13.15 WIB
Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Tindak Penggiling...
Towa News | 21 Juli 2025, 12.51 WIB
Prabowo, Jokowi, dan Gibran Makan Bersama di Warung...
Towa News | 21 Juli 2025, 10.07 WIB
Prabowo Instruksikan Kejagung dan Polri Tindak Pengusaha Beras...
Towa News | 21 Juli 2025, 09.26 WIB
Prabowo Sebut Gajah Binatang Kesayangan, Puji Logo Baru...
Towa News | 21 Juli 2025, 09.13 WIB