Dipublish oleh Admin | 10 April 2025, 07.12 WIB
Towa News, Jakarta - Edy Meiyanto (EM), dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), memiliki latar belakang pendidikan dan jabatan yang mentereng sebelum diberhentikan akibat kasus pelecehan seksual. Situs acadstaff.ugm.ac.id mencatat bahwa EM berkonsentrasi pada Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Kimia Analitik Farmasi, serta Kimia Farmasi.
EM meraih gelar sarjana dan magister Farmasi dari UGM pada tahun 1986 dan 1995. Ia kemudian memperoleh gelar doktor dalam bidang Onkologi Molekuler dari Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang pada tahun 2001, dengan disertasi berjudul "Pengembangan Metode Pelabelan untuk Makro/Mikroarray dan Penerapannya untuk Profil Ekspresi Gen dalam Osteoklastogenesis".
Konsentrasi keilmuan EM meliputi Kimia Farmasi, Biologi Molekuler, dan Onkologi Molekuler. Beberapa fokus penelitiannya antara lain pengembangan obat antikanker, kemoprevensi, penemuan obat dari bahan herbal, dan desain protein imunotoksin.
Sebagai akademisi dan peneliti, EM juga memiliki paten atas "Metode Deteksi DNA dengan Sensitivitas Tinggi" yang didaftarkan di NAIST Jepang pada tahun 2004. Selain itu, EM pernah menduduki berbagai posisi strategis di tingkat fakultas, seperti:
Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi (Januari 2015 - Desember 2015) di Sekolah Pascasarjana UGM.
Pengelola Magister Farmasi Klinik (Januari 2001 - Januari 2004) di Fakultas Farmasi UGM.
Sekretaris Bagian Kimia Farmasi (Januari 2003 - Januari 2005) di Fakultas Farmasi UGM.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama, dan Pengembangan (Januari 2008 - Januari 2012) di Fakultas Farmasi UGM.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Riset, dan Kerjasama (Januari 2005 - Januari 2008) di Fakultas Farmasi UGM.
EM juga aktif dalam berbagai organisasi profesional, di antaranya:
Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi UGM sejak 2004.
Ikatan Apoteker Indonesia pada 2010 dan 2014.
Indonesian Society for Cancer Chemoprevention sejak 2010.
Perhimpunan Biokimia dan Biologi Molekuler Indonesia (PBBMI) sejak 2010.
Peneliti Bahan Obat Alami (PERHIPBA) sejak 2006.
Namun, karier gemilang EM berakhir setelah UGM memecatnya karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi selama periode 2023-2024. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan ke pihak kampus pada Juli 2024. Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyatakan bahwa EM dijatuhi sanksi pemecatan berdasarkan SK Rektor tahun 2025. Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang memproses pencopotan status Aparatur Sipil Negara (ASN) EM.
Informasi dalam berita ini bersumber dari metrotvnews.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB