Indonesia dan 22 Negara Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Solusi Damai Timur Tengah

Dipublish oleh Tim Towa | 19 Juni 2025, 13.51 WIB

Indonesia dan 22 Negara Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Solusi Damai Timur Tengah
Dok. Towa News

Towa News, Jakarta - Indonesia bersama 22 negara lainnya menyatakan bahwa solusi militer bukanlah jalan keluar yang berkelanjutan dalam merespons konflik yang meningkat antara Iran dan Israel di kawasan Timur Tengah. Hal itu disampaikan dalam Pernyataan Bersama yang dirilis pada 17 Juni 2025, diinisiasi oleh Mesir, dan diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (19/6).

“Diplomasi, dialog, dan kepatuhan terhadap prinsip bertetangga yang baik, sesuai hukum internasional dan Piagam PBB, adalah satu-satunya jalan penyelesaian krisis,” demikian kutipan pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan itu, Indonesia dan negara-negara mitra mengecam keras tindakan Israel yang menyerang Iran sejak 13 Juni 2025, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional serta prinsip-prinsip Piagam PBB. Pernyataan itu menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara, penyelesaian damai atas konflik, dan penolakan terhadap kekerasan.

Negara-negara penandatangan juga menyerukan penghentian segera permusuhan Israel terhadap Iran, sembari menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap eskalasi yang dinilai membahayakan stabilitas dan perdamaian kawasan.

Selain itu, pernyataan bersama tersebut menegaskan perlunya menahan diri dari menargetkan fasilitas nuklir yang berada di bawah perlindungan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), karena dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter, termasuk Konvensi Jenewa 1949.

Lebih lanjut, negara-negara tersebut juga menyerukan pembentukan Zona Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dan Senjata Pemusnah Massal Lainnya, yang berlaku tanpa pengecualian. Mereka juga meminta semua negara di Timur Tengah bergabung dengan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan mendorong dimulainya kembali negosiasi damai terkait program nuklir Iran.

Pernyataan itu juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan navigasi maritim dan menjunjung hukum laut internasional guna menjamin keamanan perairan kawasan.

Negara-negara yang menandatangani pernyataan bersama ini antara lain Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Mesir, Yordania, Turki, Bahrain, Aljazair, Chad, Komoro, Djibouti, Gambia, Irak, Kuwait, Libya, Mauritania, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Oman, dan Uni Emirat Arab.


Referensi : Antaranews.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video