Dipublish oleh Admin | 24 Maret 2025, 14.14 WIB
Towa News, Jakarta – Grab Indonesia telah mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol) mulai pukul 10.00 WIB hari ini. Hampir
setengah juta driver menerima bonus ini sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan terhadap mitra yang aktif dan memiliki kinerja baik.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa proses pencairan BHR telah dimulai sejak 23 Maret 2025. Besaran bonus yang diterima setiap driver ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan dan pencapaian mereka selama 12 bulan terakhir.
“Grab selalu berjuang di garis terdepan untuk mitra pengemudi dengan menghadirkan program yang benar-benar berdampak. BHR ini adalah langkah ekstra kami untuk mengapresiasi mitra pengemudi, terutama dalam momen spesial seperti Idul Fitri,” ujar Neneng dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025).
Besaran Bonus yang Diterima Driver
Grab menetapkan nominal BHR dengan mempertimbangkan kondisi finansial perusahaan serta kinerja masing-masing mitra. Berikut rincian bonus yang diberikan:
- Driver roda-4 (taksol): Rp 50.000 – Rp 1.600.000
- Driver roda-2 (ojol): Rp 50.000 – Rp 850.000
Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai dan langsung masuk ke **saldo OVO Cash atau Dompet Tunai** pada akun Grab Driver masing-masing mitra. Selain keaktifan, penentuan penerima BHR juga mempertimbangkan kepatuhan terhadap Kode Etik Grab
Apresiasi dari Para Driver
Pemberian bonus ini disambut baik oleh para driver. Salah satu mitra pengemudi roda-2 dari Bogor, Sawal, mengungkapkan rasa syukurnya.
"Syarat yang ditetapkan Grab cukup mudah dipenuhi. Terima kasih, ini sangat berarti untuk saya dan keluarga di Hari Raya. Semoga Grab semakin sukses ke depannya," ujarnya.
Sumber : finance.detik.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB