Gojek Tokopedia (GOTO) Menjawab Desakan THR dari Pengemudi Online

Dipublish oleh Admin | 18 Februari 2025, 16.42 WIB

Gojek Tokopedia (GOTO) Menjawab Desakan THR dari Pengemudi Online
Ilustrasi Pengemudi Ojek Online Menunggu Orderan Sumber ( www.cnbcindonesia.com )

Towa News, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan tanggapan terkait seruan aksi dari pengemudi ojek online yang menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) dari aplikator.

Chief of Public Policy & Government Relations PT GoTo Tbk, Ade Mulya, menyatakan bahwa perusahaan saat ini sedang menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna membahas isu THR tahun ini.

"Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka," ujar Ade Dilansir dari Kontan.co.id, Selasa (18/2). 

Gojek mengklaim telah mendukung mitra pengemudi melalui berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya yang diadakan dalam rangka perayaan Ramadan dan Idul Fitri.

Sebagai perusahaan berbasis teknologi, Gojek terus menghadirkan inovasi produk serta mengalokasikan investasi untuk menarik lebih banyak pelanggan ke dalam ekosistemnya.

Salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan adalah pembagian saham gratis kepada mitra pengemudi saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022. Dengan demikian, banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan dapat menikmati manfaat ekonomi seiring pertumbuhan perusahaan.

"Sejak berdiri, komitmen kami tidak berubah, misi kami adalah untuk memberikan dampak positif bagi ekosistem kami salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi," urainya. 

Ratusan pengemudi transportasi online dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

Demonstrasi ini mengusung berbagai tuntutan terkait kesejahteraan pengemudi daring, termasuk ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir.

Sebagai bentuk protes, aksi ini juga akan disertai mogok kerja. Para pengemudi online berencana melakukan off bid massal atau menonaktifkan aplikasi, sehingga layanan transportasi dan pengiriman tidak akan beroperasi selama satu hari penuh.


Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah kepastian pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan platform penyedia layanan transportasi online.

Para pengemudi online mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk turut berperan dalam memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada mereka.

"Kami terus menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan yang akan membuat peraturan THR bagi ojol, taksol, dan kurir," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, pada Senin (17/2). 

Lily menyatakan bahwa ketidakwajiban pemberian THR bagi pengemudi ojek online selama ini telah merugikan mereka.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya diwajibkan memberikan THR kepada pekerja dengan hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT).

Karena pengemudi online dianggap memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi, mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja yang berhak menerima THR secara wajib.

Pada perayaan Idul Fitri 2024, Kementerian Ketenagakerjaan hanya mengeluarkan imbauan kepada perusahaan aplikasi agar memberikan THR kepada pengemudi taksi dan ojek online. Namun, karena tidak ada regulasi yang mewajibkan, permintaan tersebut bersifat anjuran, bukan keharusan.

Lily berpendapat bahwa aturan mengenai THR seharusnya mencakup para pengemudi online. Menurutnya, SPAI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerbitkan regulasi yang menetapkan hubungan kerja antara pengemudi online dan perusahaan sebagai perjanjian kerja antara pemberi kerja dan karyawan.

"Dalam pembuatan peraturan itu melibatkan serikat pekerja ojol di dalam pertemuan tiga pihak antara pemerintah, serikat pekerja dan platform," ujar dia.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video