DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy dalam Rapat Paripurna

Dipublish oleh Admin | 06 Maret 2025, 13.22 WIB

DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy dalam Rapat Paripurna
Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy (Tim Towa)

Jakarta – DPR RI mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia, yakni Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir, didampingi oleh Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Sebanyak 339 dari 579 anggota DPR hadir, sehingga kuorum tercapai.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani dan hadir 339 orang anggota dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Adies.

Setelah memastikan kuorum terpenuhi, Adies membuka rapat paripurna dengan pernyataan resmi. "Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-14 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 hari Kamis 6 Maret 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tambahnya.

Surat Presiden dan Persetujuan DPR

Dalam rapat ini, Adies juga membacakan Surat Presiden yang meminta DPR, melalui komisi terkait, untuk memproses pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy.

Setelah surat dibacakan, Adies menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir. Tanpa hambatan, permohonan naturalisasi disetujui, dan Adies mengetuk palu tanda pengesahan.

Sebelumnya, Komisi X dan Komisi XIII DPR telah menyetujui permohonan naturalisasi ini dalam rapat yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (5/3).

Proses Selanjutnya: Keputusan Presiden dan Pengambilan Sumpah WNI

Setelah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga pemain ini akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.

Pengambilan sumpah ini rencananya akan dilakukan di luar negeri pada Senin, 10 Maret 2025. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses ini dipercepat agar ketiga pemain bisa segera membela Timnas Indonesia.

"Kami dari Kementerian Hukum membantu percepatan proses ini dengan harapan tiga pemain tersebut segera memperkuat skuad Garuda menghadapi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia," ujar Supratman dalam rilis resminya.

Setelah resmi menjadi WNI, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy akan segera didaftarkan sebagai pemain Timnas Indonesia untuk berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, di mana Indonesia akan menghadapi Australia dan Bahrain pada 20 dan 25 Maret 2025.

Agenda Lain dalam Rapat Paripurna

Selain pengesahan naturalisasi, rapat paripurna juga membahas agenda lain, di antaranya:

  1. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
  2. Penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara, yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Dengan naturalisasi ini, diharapkan Timnas Indonesia bisa semakin kompetitif di level internasional, terutama dalam menghadapi pertandingan krusial di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

 

Sumber: Rapat Paripurna DPR RI, 6 Maret 2025,  DetikNews, CNN Indonesia

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video