Dipublish oleh Tim Towa | 17 Juli 2025, 10.50 WIB
Towa News, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian untuk membongkar tuntas kasus temuan 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dengan menurunkan kualitas dan menaikkan harga di pasaran. Praktik curang ini diprediksi telah menimbulkan kerugian masyarakat mencapai Rp100 triliun per tahun.
"Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang. Apalagi kasus serupa ini bukan baru terjadi sekarang, tetapi sudah sekitar 10 tahun belakangan," kata Abdullah, Selasa (15/7/2025), seperti dilansir Okezone.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan praktik pengoplosan beras premium. Beras tersebut dikemas seolah-olah berkualitas premium, padahal isinya hanya beras biasa. Contohnya, ada kemasan yang menyatakan volume 5 kilogram padahal hanya berisi 4,5 kg, serta ada yang mengklaim beras premium dengan kadar 86 persen padahal adalah beras biasa.
Abdullah menegaskan pembongkaran sindikat pengoplos beras harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum. "Artinya harus diungkap mulai dari siapa pengoplos beras itu, baik individu maupun perusahaannya. Kemudian bagaimana modus pengoplosannya, dan mengapa bisa lolos beredar di pasaran," jelasnya, sebagaimana dikutip Okezone.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu juga meminta aparat mengungkap siapa saja yang dirugikan dan kompensasi apa yang didapat rakyat dari kasus ini. Ia menuntut sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku melalui UU KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen untuk menimbulkan efek jera.
"Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku," tegas Abdullah kepada Okezone.
Komisi IV DPR Ikut Mendesak Penuntasan Kasus
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto turut meminta Mentan Andi Amran Sulaiman segera mengusut tuntas kasus beras oplosan dalam 212 merek beras tersebut.
"Mengenai beras oplosan tadi kita sudah mendapatkan laporan dari Menteri Pertanian. Intinya kita minta supaya ini diusut tuntas, jangan sampai terjadi seperti ini," kata Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025), seperti dilaporkan SinPo.id.
Titiek menekankan pentingnya penuntasan kasus ini karena bertentangan dengan program swasembada pangan dan beras yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto. "Kita ini mau lagi semangat-semangatnya urusan swasembada pangan, swasembada beras. Tapi kok ini ditemukan ada beras oplosan. Ini merugikan masyarakat," ungkapnya
Ia menjelaskan modus pengoplosan yang terjadi adalah mencampurkan beras kualitas rendah dengan beras bagus kemudian dijual sebagai beras premium. "Yang mestinya berasnya kualitasnya rendah dicampur yang bagus jadi beras premium. Kan gitu. Ini kami minta supaya Menteri Pertanian menindaklanjuti ini," kata Titiek menambahkan.
Titiek menegaskan agar semua perusahaan yang terlibat praktik pengoplosan dapat ditindak dan diberikan sanksi yang menimbulkan efek jera. "Kalau memang ada yang nakal, apalagi dari perusahaan yang besar, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera supaya hal seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya di kutip dari SinPo.id.
Abdullah juga meminta pihak terkait bertanggung jawab terhadap pengawasan distribusi beras di masyarakat untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja pengawasan sistem distribusi bahan pangan. Menurutnya, pengawasan bertujuan meminimalisir penyelewengan dan menjadi bentuk kehadiran negara untuk melindungi rakyat dari manipulasi produsen, distributor, atau pengecer nakal.
"Jadi maksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi beras itu. Kalau tidak, ini akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras," tambahnya
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemendagri Dorong BUMD Jadi Pilar PAD dan Layanan...
Towa News | 19 Juli 2025, 11.23 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi...
Towa News | 19 Juli 2025, 10.56 WIB
MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris...
Towa News | 18 Juli 2025, 13.47 WIB
Pemerintah Luncurkan Operasi Pasar Besar-besaran, Salurkan 1,3 Juta...
Towa News | 18 Juli 2025, 13.33 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek,...
Towa News | 18 Juli 2025, 10.20 WIB
Aktivis Hukum Setuju dengan Kebijakan Kepala BNN yang...
Towa News | 18 Juli 2025, 10.07 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital Wacanakan Regulasi Layanan OTT...
Towa News | 18 Juli 2025, 09.47 WIB
Indonesia Hadapi Ancaman Krisis Lapangan Kerja di 2026-2027
Towa News | 17 Juli 2025, 11.47 WIB
Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Pesawat Citilink Terancam...
Towa News | 17 Juli 2025, 11.21 WIB
Titiek Soeharto Desak Menko Koordinasi Tangani Beras Oplosan
Towa News | 17 Juli 2025, 11.08 WIB