Dipublish oleh Admin | 27 Maret 2025, 12.20 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku. Selain pemeriksaan, rumah Djan Faridz juga sempat digeledah oleh KPK.
Djan Faridz hadir dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (26/3/2025) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dalam pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Tessa menambahkan bahwa Djan Faridz diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Atas nama DF, wiraswasta sekaligus mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden," lanjutnya.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu diperiksa terkait dugaan suap dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Sementara itu, Harun Masiku, tersangka utama dalam kasus ini, hingga kini masih berstatus buronan KPK.
Usai diperiksa oleh KPK, Djan Faridz enggan memberikan banyak komentar. Saat ditanya oleh awak media, ia memilih untuk tidak menjawab secara rinci.
"Tanya saja ke penyidik, kenapa tanya saya. Itu masalah dia," ujar Djan singkat saat meninggalkan gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).
Harun Masiku sendiri telah menjadi buronan sejak 2020. Ia diduga menyuap Komisioner KPU RI saat itu, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui jalur PAW.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara, namun kini telah bebas. Selain Wahyu, dua orang lain yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Agustiani Tio—orang kepercayaan Wahyu—dan Saeful Bahri—perantara suap—juga telah menjalani hukuman dan dibebaskan.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan seorang pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto diduga menghalangi penyidikan serta ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.
KPK melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB, dan tim penyidik baru meninggalkan lokasi pada Kamis (23/1) dini hari sekitar pukul 01.05 WIB. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah merupakan kediaman Djan Faridz.
"Dari informasi terbaru, rumah yang digeledah memang milik Djan Faridz," kata Tessa.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku, termasuk tiga koper, satu tas jinjing, serta sejumlah dokumen penting.
"Penyidik menemukan dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik," ujar Tessa pada Kamis (23/1).
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari keterangan saksi sebelumnya.
"Penyidik memiliki informasi dan bukti pendukung sebelum akhirnya melakukan penggeledahan tadi malam," tambahnya.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Sekjen PPP, Arwani Thomafi, mengaku terkejut.
"Kami kaget dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman beliau," ujar Arwani saat dihubungi pada Kamis (23/1).
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi...
Towa News | 17 Juni 2025, 10.57 WIB
Jalan Indonesia: Dari Nasional hingga Desa
Towa News | 17 Juni 2025, 10.39 WIB
Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Teknologi...
Towa News | 17 Juni 2025, 09.30 WIB
Hasan Nasbi Buka Suara Soal Pernyataan Fadli Zon...
Towa News | 16 Juni 2025, 15.07 WIB
Retno Marsudi: Manajemen Air Berkelanjutan Kunci Swasembada Pangan...
Towa News | 16 Juni 2025, 12.08 WIB
Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol Indonesia Tembus...
Towa News | 16 Juni 2025, 11.58 WIB
Kemendagri Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Presiden Prabowo Ambil...
Towa News | 16 Juni 2025, 10.05 WIB
Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan...
Towa News | 15 Juni 2025, 20.20 WIB
Dasco: Presiden Prabowo Akan Putuskan Polemik Empat Pulau...
Towa News | 14 Juni 2025, 21.46 WIB
Berdasarkan Hasil Survei Litbang Kompas, 78,3% Publik Yakin...
Towa News | 14 Juni 2025, 09.42 WIB