BPS Tetapkan Garis Kemiskinan Indonesia Rp20.305 per Hari

Dipublish oleh Tim Towa | 25 Juli 2025, 13.00 WIB

BPS Tetapkan Garis Kemiskinan Indonesia Rp20.305 per Hari
Ilustrasi BPS menetapkan garis kemiskinan nasional Indonesia pada Maret 2025

Towa News, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional Indonesia pada Maret 2025 sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau setara Rp20.305 per hari. Angka ini mengalami kenaikan 2,34 persen dibandingkan periode September 2024.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menyampaikan penetapan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025). Menurutnya, kriteria penduduk miskin di Indonesia adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan tersebut.

"Garis kemiskinan Maret 2025 berdasarkan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Jika kita bandingkan dengan September 2024 mengalami peningkatan 2,34 persen," kata Ateng.

Disparitas Kota dan Desa

Data BPS menunjukkan perbedaan signifikan antara garis kemiskinan di wilayah perkotaan dan pedesaan. Di wilayah perkotaan, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp629.561 per kapita per bulan, naik 2,24 persen dari September 2024. Sementara di wilayah pedesaan, angka garis kemiskinan berada di Rp580.349 per kapita per bulan, dengan kenaikan 2,42 persen.

"Garis kemiskinan kota sebesar Rp629.561 per kapita per bulan. Garis kemiskinan kota tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan pedesaan yang di desa mencapai Rp580.349 per kapita per bulannya," jelasnya.

Menariknya, meski garis kemiskinan di kota lebih tinggi, kenaikan persentase di desa sedikit lebih besar dibandingkan kota.

Dominasi Kebutuhan Makanan

Dari sisi komponen pembentuk garis kemiskinan, pengeluaran untuk makanan masih mendominasi dengan kontribusi 74,58 persen dari total garis kemiskinan. Sisanya, 25,42 persen berasal dari komoditas non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

"Peran komoditi makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 74,58 persen. Lebih besar jika dibandingkan dengan peran komoditi bukan makanan yaitu peranannya 25,42 persen," ujar Ateng.

Penurunan Jumlah Penduduk Miskin

Meski garis kemiskinan naik, kabar positif datang dari data jumlah penduduk miskin yang justru mengalami penurunan. Berdasarkan laporan Republika, jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2025 tercatat 23,85 juta orang, turun dari 24,06 juta orang pada September 2024.

Tingkat kemiskinan nasional juga mengalami perbaikan, dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi sekitar 8,44 persen pada Maret 2025.

Metodologi Perhitungan

BPS menggunakan metode kebutuhan dasar (Cost of Basic Needs/CBN) untuk menghitung garis kemiskinan. Garis kemiskinan ditentukan berdasarkan pengeluaran minimal yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan non-pangan.

Data utama yang digunakan berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mengumpulkan informasi tentang pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Monitor Indonesia, BPS juga telah mengadopsi standar Bank Dunia dalam perhitungan kemiskinan ekstrem, di mana penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 mencapai 0,85 persen dari total populasi atau sekitar 2,38 juta orang.

Konteks Regional dan Global

Penetapan garis kemiskinan ini menunjukkan bahwa konsumsi kebutuhan pokok masih menjadi faktor dominan dalam penentuan status kemiskinan di Indonesia. Hal ini mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebagian besar masih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, terutama makanan.

Angka garis kemiskinan Rp20.305 per hari ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan dan program bantuan sosial ke depan.

 

Sumber:

CNN Indonesia, CNBC Indonesia,Antara News, Republika, dan BPS (Badan Pusat Statistik)

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video