BNN-KP2MI Kerja Sama Cegah Pekerja Migran Jadi Sasaran Sindikat Narkoba

Dipublish oleh Tim Towa | 25 Juli 2025, 13.17 WIB

BNN-KP2MI Kerja Sama Cegah Pekerja Migran Jadi Sasaran Sindikat Narkoba
Ilustrasi kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melindungi pekerja migran Indonesia dari ancaman narkoba ( Gambar di hasilkan dari Generate AI dari Tim Towa)

Towa News, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari ancaman narkoba, baik di dalam maupun luar negeri.

Kerja sama ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan peningkatan kinerja pegawai di lingkungan KP2MI yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan Teritorial (Pusdikter) TNI Angkatan Darat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025).

Kerja Sama Lintas Sektor

Sekretaris Utama BNN Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari sindikat narkotika internasional.

"Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan pegawai KP2MI/BP2MI semakin memahami tantangan narkotika dan dapat mendukung upaya BNN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba," ujar Irjen Pol. Tantan, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Tantan, pekerja migran Indonesia rentan menjadi sasaran sindikat narkotika, baik sebagai kurir maupun pengguna. Oleh karena itu, perlindungan komprehensif dari berbagai instansi terkait sangat diperlukan.

Strategi Pemberantasan Narkoba

Dalam kegiatan tersebut, Tantan menjelaskan perkembangan terbaru peredaran gelap narkotika dan tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai pasar potensial jaringan sindikat internasional. Ia juga memaparkan kebijakan dan strategi BNN sebagai institusi utama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Arah kebijakan BNN yang disampaikan meliputi penguatan kerja sama perbatasan, pengawasan jalur laut, pemberantasan laboratorium gelap narkotika atau clandestine laboratory, hingga penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.

Program Rehabilitasi

Selain aspek penindakan, Tantan juga menguraikan upaya rehabilitasi sebagai langkah penanganan bagi penyalahguna narkotika. Program ini dilaksanakan melalui jaringan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), klinik pratama, balai rehabilitasi, fasilitas kesehatan, dan lembaga sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 122 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I, eselon II, eselon III, serta pejabat fungsional Ahli Madya KP2MI/BP2MI.

Kehadiran Sekretaris Utama BNN dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman pegawai BP2MI terhadap isu peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks.

 

Sumber: ANTARA

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video