Australia Akan Mengakui Kedaulatan Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025

Dipublish oleh Tim Towa | 11 Agustus 2025, 17.12 WIB

Australia Akan Mengakui Kedaulatan Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025
Anthony Albanese. (Foto: Tim Towa)

Towa News, Canberra- Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Senin (11/8/2025) mengumumkan bahwa Australia akan secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September mendatang.

Keputusan bersejarah ini menjadikan Australia sebagai negara sekutu Amerika Serikat terbaru yang mengikuti jejak Prancis, Inggris, dan Kanada dalam memberikan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina di tengah konflik berkepanjangan dengan Israel.

Dalam konferensi pers di Parlemen, Albanese menegaskan bahwa pengakuan tersebut bertujuan untuk berkontribusi pada momentum internasional menuju solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan sandera.

"Australia akan mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September, untuk berkontribusi pada momentum internasional menuju solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan sandera," kata Albanese seperti dikutip media Australia.

Perdana Menteri Australia juga menekankan pentingnya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut. "Sampai kenegaraan Israel dan Palestina menjadi permanen, perdamaian hanya bisa bersifat sementara," ujarnya kepada wartawan.

Keputusan Australia ini diambil setelah beberapa negara sekutu Barat lainnya mengambil langkah serupa. Prancis telah mengumumkan akan mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina pada September 2025, sementara Inggris dan Kanada juga telah menyatakan komitmen serupa.

Langkah ini semakin mengisolasi Amerika Serikat di antara sekutu-sekutu kuncinya terkait isu Palestina-Israel, di mana AS masih mempertahankan dukungan kuat terhadap Israel.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong telah menyatakan bahwa pengakuan Australia terhadap kenegaraan Palestina adalah "masalah kapan, bukan jika." Wong bahkan memperingatkan adanya risiko bahwa "tidak akan ada Palestina yang tersisa untuk diakui" jika konflik terus berlanjut.

Saat ini, 145 dari 193 negara anggota PBB telah memberikan dukungan terhadap kedaulatan negara Palestina. Negara Palestina sendiri telah diproklamasikan pada 15 November 1988 dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Meskipun Australia berkomitmen mengakui Palestina, seperti negara-negara Barat lainnya, pengakuan ini disertai dengan sejumlah kondisi dan komitmen yang harus dipenuhi terkait reformasi pemerintahan Palestina dan penolakan terhadap peran Hamas dalam pemerintahan masa depan.

Keputusan ini diharapkan akan memperkuat posisi diplomatik Palestina di forum internasional dan memberi tekanan tambahan pada Israel untuk mencari solusi damai dalam konflik yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut.

 

 

Sumber: Berdasarkan laporan dari berbagai media internasional termasuk Reuters, AFP, dan media Australia lainnya, 11 Agustus 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video