API Instruksikan Sopir Truk Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI

Dipublish oleh Tim Towa | 04 Agustus 2025, 14.17 WIB

API Instruksikan Sopir Truk Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI
Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso (Foto: Istimewa)

Towa News, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso menginstruksikan seluruh anggota organisasinya untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

Instruksi tersebut disampaikan Suroso usai mengikuti rapat terkait program zero over dimension overloading (ODOL) 2027 bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah pejabat pemerintah di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

"Mohon bendera, yang namanya memperingati HUT RI, kita sebagai ketua umum menginstruksikan harus bendera Merah Putih," tegas Suroso.

Suroso menegaskan bahwa sopir yang mengibarkan bendera selain Merah Putih pada peringatan HUT RI harus menanggung risiko sendiri. Ia bahkan mendorong pemerintah untuk menindak tegas pengemudi angkutan logistik yang tidak mematuhi aturan organisasi.

"Kalau masih ada yang memasang bendera lain, seperti One Piece, itu di luar tanggung jawab kami. Bila perlu, pemerintah bisa menindak tegas," kata Suroso.

Ketua API menambahkan, organisasinya sudah bersepakat dengan pemerintah daerah untuk mengikuti undang-undang yang berlaku.

Suroso menjelaskan bahwa pemasangan bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

"Bendera nanti teman-teman pengemudi wajib pasang di armada di rumah untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang sudah memperjuangkan bangsa kita," ujarnya.

API telah menginstruksikan secara langsung kepada seluruh anggota di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menaati aturan pengibaran bendera Merah Putih.

Instruksi ini muncul di tengah polemik pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece yang beredar di media sosial. Narasi yang berkembang menyatakan sebagian masyarakat memilih mengibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan peringatan keras terkait pengibaran bendera tersebut dan membuka peluang tindakan hukum bagi pelanggar.

Suroso menekankan bahwa API ingin menjadi organisasi yang taat hukum dan mendukung ketertiban menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video