Dipublish oleh Admin | 15 Desember 2024, 11.18 WIB
Towa.co.id Jakarta– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa seluruh proyek tender BUMN bernilai di bawah Rp15 miliar wajibelibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil,danMenengah (UMKM). Kebijakan inibertujuan memberdayakan UMKM sekaligus memperkuat perekonomian nasional. Erick juga memastikan tender-tender ini tidak boleh diikuti oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan perusahaan pengelola BUMN.
“Tender dengan nilai di bawah Rp15 miliar itu khusus untuk UMKM. Tidak boleh dikelola oleh pengelola BUMN, keluarganya, yayasan, ataupun anak dan cucunya,” ujar Erick, dikutip dari Kompas.com.
50 Ribu UMKM Bergabung dalam Ekosistem Tender BUMN
Kebijakan pemberdayaan UMKM yang dimulai sejak 2020 ini telah membuahkan hasil signifikan. Hingga akhir 2024, sebanyak 50 ribu pelaku UMKM telah bergabung dalam ekosistem tender BUMN di bawah Rp15 miliar. Erick menjelaskan, mayoritas UMKM ini bergerak di sektor pangan, mencerminkan potensi besar dari industri tersebut.
“Kami bersyukur sudah ada 50 ribu UMKM dalam ekosistem ini, dan sekitar 90 persen di antaranya bergerak di sektor makanan,” tutur Erick dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPOM dan Kementerian BUMN, Selasa (26/11/2024).
PaDI UMKM: Gerbang UMKM ke Tender BUMN
Sejak diluncurkan pada 2020, program Pasar Digital UMKM (PaDI UMKM) menjadi platform utama untuk menghubungkan UMKM dengan tender BUMN bernilai di bawah Rp15 miliar. Program ini dirancang untuk meningkatkan belanja BUMN pada sektor UMKM dan telah melibatkan sejumlah BUMN besar seperti Pertamina, Waskita Karya, Telkom, Pupuk Indonesia, dan lainnya.
Erick menambahkan bahwa pemerintah telah merancang roadmap untuk mendukung pertumbuhan UMKM, mulai dari penyediaan sertifikasi, akses pendanaan, pasar, hingga dukungan lainnya.
“Insya Allah, kita terus bekerja konkret sesuai arahan Presiden Prabowo untuk menciptakan kemandirian ekonomi dengan membangun fondasi kuat bagi UMKM. Mulai dari sertifikat, pendanaan, hingga akses pasar,” tegas Erick, dikutip dari Pikiran Rakyat.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional dan membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi yang lebih kokoh.
Sumber : detik.com, kompas.com dan umkmindonesia.id
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR Kritik Kebijakan Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.43 WIB
Target 3-5 Bulan, Prabowo Perintahkan Prototipe Listrik Tenaga...
Towa News | 19 September 2025, 14.24 WIB