Razman Nasution dan Tim Pengacara Naik Meja, Hotman Paris Desak Kapolda Ambil Tindakan

Dipublish oleh Admin | 07 Februari 2025, 06.28 WIB

Razman Nasution dan Tim Pengacara Naik Meja, Hotman Paris Desak Kapolda Ambil Tindakan
Sidang kasus Razman Arif Nasation di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ( Sumber : Tangkap Layar Vidio Tiktok)

Towa News, Jakarta - Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang melibatkan Hotman Paris Hutapea dan Razman Arief Nasution mendadak ricuh. Kekacauan terjadi usai Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya bertindak di luar kendali. Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tampak marah dan mendekati Hotman Paris saat ia memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Razman Nasution bahkan naik ke atas meja persidangan dan menginjak-injaknya, memicu kericuhan yang mengejutkan para hadirin. Insiden yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025) tersebut terekam oleh kamera media dan dengan cepat menyebar di media sosial.

Merespons kejadian tersebut, pengacara ternama Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera mengambil langkah hukum terhadap aksi Razman dan tim kuasa hukumnya. Menurut Hotman, tindakan mereka dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap wibawa pengadilan.

"Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, di hadapan publik," kata Hotman Paris melalui unggahan di Instagram-nya, Kamis.

Hotman Paris menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses pidana pengacara tersebut karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera dan pengunjung sidang," lanjutnya.

Razman Nasution meluapkan emosinya karena permintaannya kepada majelis hakim untuk mengadakan sidang secara terbuka tidak dikabulkan. Razman terus-menerus menegaskan keinginannya agar sidang digelar terbuka, bahkan sampai menyatakan bahwa persidangan tidak akan berjalan jika permintaannya tersebut tidak dipenuhi.

Selain itu, sebelum kericuhan terjadi, Razman juga mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk menyediakan layar besar. Permintaan tersebut dimaksudkan agar Razman dapat menunjukkan dan mempresentasikan bukti-bukti yang tersimpan di flashdisk miliknya. Akibat kericuhan yang terjadi, majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang dan meninggalkan ruang persidangan.

Sementara, beberapa orang terlihat melerai dan menyelamatkan Hotman Paris yang sempat dihampiri Razman dengan kondisi emosi. Ricuhnya sidang dengan terdakwa Razman Nasution ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak pihak menilai bahwa sebagai seorang pengacara, tindakan tersebut sangat tidak etis dan dapat mencoreng citra profesi hukum di Indonesia. Diketahui, sidang yang berujung ricuh itu merupakan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution yang berawal dari laporan Hotman Paris.

Razman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diajukan oleh Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Status tersangka ini merupakan imbas dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, serta pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

 

Referensi : kompas.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video