Presiden Prabowo Wajibkan Perusahaan Penerima Kredit Bank Pemerintah Simpan Duit di Bank Indonesia

Dipublish oleh Admin | 23 Januari 2025, 01.28 WIB

Presiden Prabowo Wajibkan Perusahaan Penerima Kredit Bank Pemerintah Simpan Duit di Bank Indonesia
Foto Bersumber Dari Towa.co.id

Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan kredit dari bank milik pemerintah agar menempatkan pendapatan dari penjualan ekspor mereka di bank-bank yang beroperasi di Indonesia.  

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas kinerja tiga bulan pertama pemerintahan, yang berlangsung di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.

"Saya kira kita dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo menilai bahwa aturan yang ingin ia terapkan kepada perusahaan-perusahaan tersebut merupakan langkah yang logis dan dapat diterima.

"Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal. Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha mereka lakukan penjualan, hasil penjualannya kalau ditaro di bank-bank di Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa peraturan wajib tersebut akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Ini saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih sebulan yang akan datang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis dan masuk akal," kata Prabowo.

 

 

Referensi : suara.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video