Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi, Kuota Naik Jadi 350 Ribu Unit

Dipublish oleh Tim Towa | 16 September 2025, 12.45 WIB

Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi, Kuota Naik Jadi 350 Ribu Unit
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ( Foto:BPMI Setpres)

Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kuota rumah subsidi secara signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025. Kebijakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/9/2025).

"Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat concern kepada perumahan. Buktinya tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan secara signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit," ujar Maruarar seusai pertemuan.

Realisasi Program Mencapai 221 Ribu Unit

Menteri PKP melaporkan perkembangan positif penyerapan program rumah subsidi sepanjang periode 1 Januari hingga 15 September 2025. Data menunjukkan realisasi yang sudah diserahkan mencapai 175.662 unit, sementara yang sedang dalam tahap pembangunan, ready stock, persetujuan kredit, dan akad kredit sebanyak 45 ribu unit.

"Jadi totalnya 221.047 unit," ungkap Maruarar, menunjukkan pencapaian yang melebihi target awal sebelum peningkatan kuota.

Terobosan KUR Perumahan Senilai Rp130 Triliun

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga memperkenalkan terobosan baru berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor perumahan senilai Rp130 triliun. Maruarar menyebut ini sebagai sejarah baru karena untuk pertama kalinya KUR diarahkan mendukung pembiayaan rumah rakyat.

Program KUR perumahan dibagi dalam dua kategori:

Sisi Suplai (Rp117 triliun): Dapat dimanfaatkan kontraktor, developer, dan toko bangunan dengan bunga disubsidi hingga 5 persen. "Contoh mereka biasa meminjam uang di bank 11 persen. Dengan program ini bisa disubsidi 5 persen, jadi bayarnya cuma 6 persen," jelas Maruarar.

Sisi Permintaan: Menyasar pelaku usaha mikro di bidang hunian seperti pemilik homestay, rumah makan, atau warung di rumah dengan plafon hingga Rp500 juta dan bunga 6 persen.

Koordinasi Lintas Kementerian

Maruarar menegaskan program KUR perumahan merupakan hasil koordinasi lintas kementerian yang belum pernah ada sebelumnya. "Jadi belum pernah ada KUR perumahan dari era Merdeka sampai sekarang. Ini terobosan yang sangat bagus dan sudah bekerja sama sesuai arahan Presiden Prabowo untuk membuat program melawan rentenir," katanya.

Program ini diharapkan dapat membuka peluang luas bagi masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sektor perumahan dan hunian.

 

Sumber: BMPI SATPRES

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video