Dipublish oleh Admin | 08 Desember 2024, 17.14 WIB
Towa.co.id, Jakarta,9 November 2024 Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengajukan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun 2025 hanya diberlakukan untuk barang mewah. Barang-barang yang dimaksud adalah yang selama ini telah dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
"Usulan ini selektif, hanya berlaku bagi barang yang selama ini sudah dikenakan PPnBM," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut DPR, barang yang tergolong mewah adalah barang yang bukan kebutuhan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, umumnya oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, dan sering digunakan untuk menunjukkan status sosial.
Berikut adalah kategori barang yang dikenakan PPnBM dan berpotensi dikenakan tarif PPN 12%:
Usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak negara sekaligus memastikan beban pajak lebih proporsional. Pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini masih terus dilakukan oleh DPR dan pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR Kritik Kebijakan Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.43 WIB
Target 3-5 Bulan, Prabowo Perintahkan Prototipe Listrik Tenaga...
Towa News | 19 September 2025, 14.24 WIB