Dipublish oleh Tim Towa | 28 Agustus 2025, 22.33 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintah menegaskan penghormatan terhadap aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
"Kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi, dalam hal ini kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 hari ini. Kalaupun melalui cara demo, itu juga tidak masalah. Yang penting semangatnya tidak menimbulkan dan mengganggu fasilitas-fasilitas umum," kata Prasetyo di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Tuntutan Buruh Mendapat Perhatian
Dalam aksi hari ini, para buruh menyampaikan berbagai tuntutan, antara lain kenaikan upah minimum provinsi (UMP), pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), dan kebijakan perpajakan. Menanggapi hal tersebut, Prasetyo memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan pimpinan serikat buruh.
"Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti bersama Kementerian Tenaga Kerja, serikat buruh, Apindo, Kadin, dan pihak terkait lainnya," jelasnya.
Komunikasi Lebih Intens
Mensesneg berharap keberadaan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan buruh. "Dengan terbentuknya satgas dan dewan ini, komunikasi akan lebih intens, sehingga aspirasi bisa ditangani lebih cepat," kata Prasetyo.
Pembentukan kedua lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi para pekerja di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR Kritik Kebijakan Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.43 WIB
Target 3-5 Bulan, Prabowo Perintahkan Prototipe Listrik Tenaga...
Towa News | 19 September 2025, 14.24 WIB