Menperin: Proposal Investasi Apple Belum Diterima, Izin Penjualan iPhone 16 Belum Diberikan

Dipublish oleh Admin | 22 Desember 2024, 10.59 WIB

Menperin: Proposal Investasi Apple Belum Diterima, Izin Penjualan iPhone 16 Belum Diberikan
Foto Bersumber Dari Towa.co.id

Towa.co.id Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membantah kabar mengenai pembukaan pre-order iPhone 16 di Indonesia per Jumat (20/12/2024). Ia juga memastikan pemerintah belum menerima proposal investasi senilai USD 1 miliar dari Apple, seperti yang sebelumnya ramai diberitakan.

“Sampai hari ini kami belum terima proposal resmi dari Apple. Jadi, izin penjualan iPhone 16 belum bisa kami berikan karena dokumen resmi terkait rencana mereka belum diterima,” ujar Agus kepada wartawan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Undangan Rapat Tanpa Tanggapan
Agus menambahkan, pemerintah telah mengundang Apple untuk pertemuan negosiasi sejak sepekan lalu, tetapi hingga kini belum ada kabar dari pihak perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

“Jangankan proposal resmi, bahkan jawaban atas undangan rapat yang kami kirimkan pun belum ada,” ungkapnya.

Agus menegaskan bahwa Apple harus segera hadir untuk berdiskusi dan bernegosiasi secara langsung. Pemerintah telah menawarkan tiga skema yang dapat dipilih Apple untuk beroperasi di Indonesia: hardware, software, atau inovasi.

Tawaran Skema Inovasi dan Utang Investasi yang Belum Dilunasi
Menurut Agus, jika Apple memilih skema inovasi tanpa membangun fasilitas produksi di Indonesia, opsi tersebut tetap dapat dipertimbangkan. Namun, perusahaan juga harus menyelesaikan kewajibannya, termasuk melunasi sisa investasi senilai USD 10 juta (sekitar Rp 158 miliar) dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun yang jatuh tempo pada 2023.

Agus menilai, negosiasi berulang setiap tiga tahun akibat pembaruan proposal investasi skema inovasi justru tidak efisien. “Kalau menurut saya, lebih baik Apple membangun fasilitas produksi di Indonesia. Tanpa itu, mereka akan terus bolak-balik negosiasi dengan pemerintah setiap tiga tahun. Itu nilai yang juga harus mereka pertimbangkan,” katanya.

Proposal Baru Ditolak
Kementerian Perindustrian juga telah menolak proposal baru Apple senilai USD 100 juta (Rp 1,58 triliun) karena dianggap tidak memenuhi asas keadilan. Meski sempat dikabarkan akan meningkatkan komitmen investasi menjadi USD 1 miliar, Agus menyebut belum ada dokumen resmi yang disampaikan oleh Apple terkait hal tersebut.


Pemerintah Indonesia masih menanti itikad baik dari Apple untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda dan memberikan kejelasan terkait rencana investasi mereka. Tanpa itu, izin penjualan iPhone 16 di Indonesia belum bisa diberikan.

“Jika Apple serius, kami harap mereka segera datang dan memberikan dokumen resmi. Itu langkah pertama yang harus dilakukan,” tutup Agus.

 

 

Sumber : detik.com & cnnindonesia.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video