Mendagri Instruksikan Pemda Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

Dipublish oleh Tim Towa | 12 Agustus 2025, 09.55 WIB

Mendagri Instruksikan Pemda Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
foto: net

Towa News, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) guna mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Senin (11/8/2025).

"Jadi intinya saya kira rekan-rekan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran serangan siber pada sistem data di daerah-daerah," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya.

Pembentukan TTIS ini telah diatur melalui Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintahan Daerah yang ditandatangani pada 11 Juni 2025.

Mendagri memberikan tenggat waktu kepada seluruh pemerintah daerah untuk merampungkan pembentukan tim paling lambat 30 September 2025. Tim yang dibentuk harus beranggotakan orang-orang yang memahami teknologi informasi dan didukung dengan anggaran yang memadai.

"Untuk bisa membentuk tim siber ini sudah disampaikan tadi, yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September. Kemudian SDM-nya, artinya dipilih orang-orang yang mengerti tentang IT. Kemudian penyediaan anggaran kepada tim ini," jelasnya.

Tito menambahkan, pembentukan TTIS wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, untuk kemudian dikoordinasikan dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir.

"Sehingga nanti kita bisa rekap daerah mana yang sudah membentuk tim TTIS ini, dan mana yang belum," katanya.

Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo menegaskan bahwa pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menekankan pentingnya membentuk Computer Security Incident Response Teams untuk mendukung rencana digitalisasi seluruh layanan publik.

"Adapun, perlunya tim ini dibentuk adalah untuk mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat," ungkap Rachmad.

Rachmad memaparkan bahwa saat ini pemerintah daerah memiliki total 7.347 aplikasi pelayanan. Setiap aplikasi tersebut berpotensi menjadi celah serangan jika tidak dilindungi dengan keamanan siber yang memadai.

Karena itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BSSN tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video